3 Perbedaan UKT dan SPP di Perguruan Tinggi, Mahasiswa Wajib Tahu!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 09 Juli 2024 | 11:05 WIB
3 Perbedaan UKT dan SPP di Perguruan Tinggi, Mahasiswa Wajib Tahu!
Ilustrasi wisuda. (Pixabay)

Suara.com - Calon mahasiswa baru di berbagai kampus di Indonesia harus mengetahui istilah-istilah dalam dunia perkuliahan. Mulai dari Rektor, Dekan, Ketua Prodi, SKS, hingga masalah uang kuliah seperti UKT dan SPP.

Pengetahuan itu memudahkan mahasiswa berinteraksi dan memahami dunia dalam kampus.

UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal yang biasanya dibayar tiap per semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Setiap mahasiswa menanggung UKT per semester yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yaitu setiap mahasiswa hanya membayar komponen UKT saja. Jumlah pembayaran UKT beragam tergantung pada kampus dan program studi yang dipilih.

Sementara itu, Perguruan Tinggi yang menggunakan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) biasanya kampus swasta dalam metode pembayaran per semesternya.

UKT adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTN yang menggunakan subsidi pemerintah, sedangkan SPP adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTS non subsidi pemerintah.

Lantas, apa perbedaan antara kedua metode pembayaran tersebut? Berikut ulasannya.

1. Nominal

Nominal UKT didapatkan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial dari orang tua atau wali mahasiswa/i yang telah diatur oleh sistem golongan. Sistem golongan biasanya terdiri dari 5 sampai 8 golongan yang telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

Baca Juga: Soroti UKT, Megawati: Kalau Urusan Sekolah Tak Ada Anggarannya, Kurangi Bansos!

Setiap mahasiswa akan mendapatkan nominal UKT yang berbeda meskipun berasal dari prodi yang sama dan UKT yang didapatkan akan berlaku pada tiap semester hingga lulus kuliah.

Sementara itu, SPP biasanya ditetapkan berdasarkan jalur masuk seorang mahasiswa pada suatu Universitas. Jika anda masuk melalui jalur prestasi, nominalnya akan lebih murah dibanding mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.

SPP per semester juga bisa berbeda-beda. Biasanya, semakin lama jangka waktu kuliah maka jumlah yang dibayarkan akan semakin murah karena jumlah SKS semakin sedikit.

2. UKT di PTN

Perbedaan berikutnya adalah UKT hanya terdapat pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi yang mengadopsi aturan ini. UKT diterapkan di PTN berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013. Meskipun demikian, tidak sedikit juga PTS yang sekarang ini juga menggunakan sistem UKT.
3. SPP di PTS

SPP biasa digunakan oleh Perguruan Tinggi Swasta sebagai sistem pembayaran uang kuliah yang tidak ditanggung subsidi pemerintah

Demikian perbedaan antara UKT dengan SPP. Menurut sebagian mahasiwa, UKT dan SPP adalah hal yang sama karena inti dari keduanya adalah sistem pembayaran uang kuliah namun sistem pembayarannya yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI