3 Perbedaan UKT dan SPP di Perguruan Tinggi, Mahasiswa Wajib Tahu!

Riki Chandra

Selasa, 09 Juli 2024 | 11:05 WIB
3 Perbedaan UKT dan SPP di Perguruan Tinggi, Mahasiswa Wajib Tahu!
Ilustrasi wisuda. (Pixabay)

Suara.com - Calon mahasiswa baru di berbagai kampus di Indonesia harus mengetahui istilah-istilah dalam dunia perkuliahan. Mulai dari Rektor, Dekan, Ketua Prodi, SKS, hingga masalah uang kuliah seperti UKT dan SPP.

Pengetahuan itu memudahkan mahasiswa berinteraksi dan memahami dunia dalam kampus.

UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal yang biasanya dibayar tiap per semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Setiap mahasiswa menanggung UKT per semester yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yaitu setiap mahasiswa hanya membayar komponen UKT saja. Jumlah pembayaran UKT beragam tergantung pada kampus dan program studi yang dipilih.

Sementara itu, Perguruan Tinggi yang menggunakan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) biasanya kampus swasta dalam metode pembayaran per semesternya.

UKT adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTN yang menggunakan subsidi pemerintah, sedangkan SPP adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTS non subsidi pemerintah.

Lantas, apa perbedaan antara kedua metode pembayaran tersebut? Berikut ulasannya.

1. Nominal

Nominal UKT didapatkan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial dari orang tua atau wali mahasiswa/i yang telah diatur oleh sistem golongan. Sistem golongan biasanya terdiri dari 5 sampai 8 golongan yang telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

baca juga

Setiap mahasiswa akan mendapatkan nominal UKT yang berbeda meskipun berasal dari prodi yang sama dan UKT yang didapatkan akan berlaku pada tiap semester hingga lulus kuliah.

Sementara itu, SPP biasanya ditetapkan berdasarkan jalur masuk seorang mahasiswa pada suatu Universitas. Jika anda masuk melalui jalur prestasi, nominalnya akan lebih murah dibanding mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.

SPP per semester juga bisa berbeda-beda. Biasanya, semakin lama jangka waktu kuliah maka jumlah yang dibayarkan akan semakin murah karena jumlah SKS semakin sedikit.

2. UKT di PTN

Perbedaan berikutnya adalah UKT hanya terdapat pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi yang mengadopsi aturan ini. UKT diterapkan di PTN berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013. Meskipun demikian, tidak sedikit juga PTS yang sekarang ini juga menggunakan sistem UKT.
3. SPP di PTS

SPP biasa digunakan oleh Perguruan Tinggi Swasta sebagai sistem pembayaran uang kuliah yang tidak ditanggung subsidi pemerintah

Demikian perbedaan antara UKT dengan SPP. Menurut sebagian mahasiwa, UKT dan SPP adalah hal yang sama karena inti dari keduanya adalah sistem pembayaran uang kuliah namun sistem pembayarannya yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa SPP Noah Sinclair? Penampakan Megah Gedung Sekolah Anak BCL Tuai Decak Kagum

Berapa SPP Noah Sinclair? Penampakan Megah Gedung Sekolah Anak BCL Tuai Decak Kagum

Lifestyle | Kamis, 06 Juni 2024 | 10:24 WIB

Teuku Ryan Cuma Sanggup Nafkahi Rp5 Juta, SPP Sekolah Anak Ria Ricis Saja Hampir 2 Kali Lipat

Teuku Ryan Cuma Sanggup Nafkahi Rp5 Juta, SPP Sekolah Anak Ria Ricis Saja Hampir 2 Kali Lipat

Lifestyle | Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:04 WIB

Dandan Cetar saat ke Sekolah, Harga Makeup Asila Maisa Tak Kalah Mahal dari SPP: Tembus Jutaan!

Dandan Cetar saat ke Sekolah, Harga Makeup Asila Maisa Tak Kalah Mahal dari SPP: Tembus Jutaan!

Lifestyle | Minggu, 28 April 2024 | 10:29 WIB

Tak Kalah Mahal dari SPP, Harga Baju Sekolah Anak Kahiyang Ayu Juga Tembus Belasan Juta

Tak Kalah Mahal dari SPP, Harga Baju Sekolah Anak Kahiyang Ayu Juga Tembus Belasan Juta

Lifestyle | Jum'at, 22 Maret 2024 | 10:39 WIB

Amora Lemos Sekolah di Mana? Biaya SPP Anak Kris Dayanti Tembus Puluhan Juta Rupiah

Amora Lemos Sekolah di Mana? Biaya SPP Anak Kris Dayanti Tembus Puluhan Juta Rupiah

Lifestyle | Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:21 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×