Beda Nasib Haji Mamah Dedeh vs Thariq Halilintar: Bak Langit Bumi, UAS Bilang Begini

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:02 WIB
Beda Nasib Haji Mamah Dedeh vs Thariq Halilintar: Bak Langit Bumi, UAS Bilang Begini
Kolase foto Mamah Dedeh dan Thariq Halilintar. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

UAS juga menyebut Nabi selama hidupnya pergi umrah sebanyak 4 kali. Ia kemudian menyarankan sebaiknya Muslim yant memiliki uang berlebih, memprioritaskan membantu dakwah di pedalaman ketimbang pergi haji.

"Nabi umrah empat kali, tahun ke-6, tahun ke-7, tahun ke-8, umrah tahun ke-10 saat haji wada. Jika paham makna beribadah, itu sama dengan mengeluarkan uang ke Makkah dan dakwah di pedalaman," ujar UAS.

Sementara itu, UAS juga memberikan penjelasan soal hukum anak yang belum akil balig pergi haji bersama orang tua. Hal ini disampaikan UAS di Instagram dan dikaitkan dengan Thariq yang berhaji di usia 2 bulan.

"Saya telah melaksanakan ibadah haji bersama orang tua saya, saat itu saya masih kecil, belum aqil baligh. Apakah ibadah haji saya sah? Apakah telah gugur kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi diri saya?" bunyi pertanyaan untuk UAS.

Melansir dari akun Instagram-nya @/ustadzabdulsomad_official, Jumat (12/7/2024), UAS terlihat mengutip penjelasan dari Dar al-Ifta’ al-Mishriyah atau Lembaga Fatwa Mesir untuk menjawab pertanyaan itu.

Lembaga Fatwa Mesir tersebut menjelaskan bahwa hukum anak yang belum akil balig melaksanakan ibadah haji bersama orang tua itu sah-sah saja. Baik sang anak maupun orang tua tetap bakal mendapatkan pahala.

Meski begitu, anak tersebut tetap memiliki kewajiban untuk pergi haji saat sudah dewasa atau memenuhi syarat. Hal ini dikarenakan salah satu syarat wajib haji adalah sudah akil balig. Sementara haji ketika masih kecil hukumnya sunnah.

"Ibadah haji yang telah Anda laksanakan bersama orang tua saat masih kecil sah, dapat pahala, orang tua Anda juga diberi balasan pahala. Tapi tidak gugur kewajiban waji haji bagi Anda setelah aqil baligh, karena haji yang telah Anda laksanakan adalah haji sunnat. Anda wajib melaksanakan ibadah haji lagi setelah aqil baligh," jawab UAS.

Belakangan ini, media sosial juga dihebohkan dengan video Thariq dan ibundanya, Lenggogeni Faruk. Dalam klip tersebut, kekasih Aaliyah Massaid ini dikatakan sudah bisa diberi gelar haji karena menunaikannya saat ia masih berusia 2 bulan.

Baca Juga: Bolehkah Sholat Tahajud Jam 4 Pagi? Ini Penjelasan dari Ustaz Abdul Somad

"Waktu umur 2 bulan sudah naik haji, baru selesai nifas kemudian pergi haji. Udah Haji Thariq," ucap Geni Faruk dalam video yang kini viral tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI