Di loket perpanjangan STNK, ambil dan isi formulir dengan lengkap dan benar.
5. Serahkan Berkas
Serahkan formulir dan berkas dokumen ke petugas untuk dicek datanya.
6. Tunggu Verifikasi Data
Tunggu hingga proses verifikasi data selesai.
7. Bayar Pajak
Setelah data diverifikasi, petugas akan menyerahkan lembar pembayaran pajak kendaraan. Bayarkan pajak kendaraan di loket sesuai nominal pada lembar pembayaran.
8. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru Setelah pembayaran
STNK dan plat nomor baru bisa diambil di loket penyerahan.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)