Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

Rifan Aditya

Selasa, 20 Mei 2025 | 19:10 WIB
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar
ilustrasi STNK, batas akhir Pemutihan Pajak Kendaraan (ist)

Suara.com - Kabar bahagia bagi warga Jawa Barat (Jabar) karena pemerintah setempat secara resmi telah mengumumkan perpanjangan batas akhir Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2025.

Sebelumnya, program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025.

Namun, kini masyarakat bisa memanfaatkan programnya hingga 30 Juni 2025 yang artinya program ini diperpanjang selama satu bulan.

Meski begitu, pemerintah tetap berharap bahwa masyarakat setempat tetap aktif segera melaporkan pajak kendaraannya supaya bisa merasakan manfaat yang ditawarkan sekaligus tidak terjadi penumpukan di akhir.

Perpanjangan program Pemutihan Pajak Kendaraan ini memberikan kesempatan tambahan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenai denda.

Mengutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Melalui kebijakan pemutihan ini, para pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak dari tahun 2024 ke belakang akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak tertunggak tersebut.

Namun demikian, mereka tetap diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan yang berlaku mulai tahun 2025 dan seterusnya.

Manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaran Jabar 

Berikut adalah berbagai manfaat yang bisa Anda peroleh dari mengikuti program pemutihan pajak 2025 di Jabar.

baca juga
  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) jika Anda memiliki tunggakan.
  • Bebas biaya balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), misalnya untuk kendaraan bekas.
  • Diskon pajak kendaraan tahunan.

Persyaratan Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2025

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat tahun 2025, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Kendaraan harus terdaftar di wilayah administrasi Jawa Barat.
  • Status kendaraan tidak boleh dalam kondisi blokir permanen di sistem administrasi pajak kendaraan.
  • Pemilik kendaraan wajib membawa dokumen asli berupa STNK, BPKB, dan KTP yang masih berlaku.
  • Jika ingin melakukan proses balik nama kendaraan, harus menyertakan dokumen pendukung berupa bukti transaksi jual beli.
  • Program ini hanya mencakup pajak tahunan, tidak termasuk pajak lima tahunan maupun proses pengesahan STNK.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Kantor Samsat

Untuk pembayaran secara langsung, Anda dapat mendatangi kantor Samsat yang sesuai dengan alamat kendaraan. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Kunjungi kantor Samsat sesuai alamat kendaraan.
  2. Siapkan dokumen penting seperti STNK, BPKB, dan KTP.
  3. Petugas akan memverifikasi data kendaraan Anda.
  4. Lakukan pembayaran sesuai jumlah pajak yang dihitung.
  5. Setelah transaksi berhasil, Anda akan mendapatkan STNK baru yang sudah disahkan.

Selain itu, tersedia juga layanan Samsat Keliling yang hadir di lokasi strategis seperti alun-alun kota atau pusat perbelanjaan untuk memudahkan masyarakat.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Sambara

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) sebagai solusi digital untuk pembayaran pajak. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Unduh aplikasi Sambara dari Google Play Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Informasi PKB.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
  4. Periksa data pajak yang muncul dan pastikan informasi sudah benar.
  5. Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer melalui mobile banking atau ATM.
  6. Simpan bukti pembayaran dari aplikasi.

Untuk pengesahan STNK, kunjungi kantor Samsat atau layanan Drive Thru terdekat.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SAPA Warga

Sebagai alternatif, Anda juga bisa membayar pajak melalui aplikasi SAPA Warga. Berikut tata caranya:

  1. Unduh aplikasi SAPA Warga melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran dan masuk menggunakan NIK dan data pribadi Anda.
  3. Pilih menu Layanan Pajak Kendaraan.
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan dan periksa informasi pajaknya.
  5. Pilih metode pembayaran seperti e-wallet atau mobile banking.
  6. Simpan bukti pembayaran yang diberikan aplikasi.

Untuk pengesahan STNK, Anda bisa datang ke kantor Samsat atau menggunakan layanan Samsat Gendong maupun Drive Thru.

Demikian informasi seputar jadwal batas akhir pemutihan pajak kendaraan Jabar 2025 dimana masih bisa dimanfaatkan bagi yang belum membayarkan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025

Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025

Otomotif | Rabu, 30 April 2025 | 18:19 WIB

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

News | Rabu, 30 April 2025 | 14:11 WIB

Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 14:44 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:57 WIB

Info Samsat Drive Thru Sidoarjo: Lokasi dan Jam Buka Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Info Samsat Drive Thru Sidoarjo: Lokasi dan Jam Buka Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

News | Selasa, 29 April 2025 | 11:51 WIB

Terkini

Denny Indrayana dari Partai Apa? Sosok Penggugat Ijazah Gibran

Denny Indrayana dari Partai Apa? Sosok Penggugat Ijazah Gibran

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Arti Mimpi Menikah dengan Orang Tak Dikenal Menurut Primbon Jawa dan Islam

Arti Mimpi Menikah dengan Orang Tak Dikenal Menurut Primbon Jawa dan Islam

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Klarifikasi Video Viral, Betrand Peto Sebut Email Miliknya Diretas

Klarifikasi Video Viral, Betrand Peto Sebut Email Miliknya Diretas

Entertainment | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Viva Whitening Cream Bisa Mencerahkan Wajah? Ini Manfaat dan Review Penggunanya

Viva Whitening Cream Bisa Mencerahkan Wajah? Ini Manfaat dan Review Penggunanya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Timnas Indonesia Juara, Mees Hilgers Iri Tak Bisa Ikut Berpesta Bareng Skuad Garuda

Timnas Indonesia Juara, Mees Hilgers Iri Tak Bisa Ikut Berpesta Bareng Skuad Garuda

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Cari Pelembap Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini Rekomendasinya!

Cari Pelembap Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini Rekomendasinya!

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:26 WIB

6 Rekomendasi Sandal Jelly Wanita Modis, dari Rp30 Ribuan hingga Premium

6 Rekomendasi Sandal Jelly Wanita Modis, dari Rp30 Ribuan hingga Premium

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:25 WIB

6 Cara Mengecilkan Pori-pori Wajah yang Terbuka Lebar, Bye Jerawat dan Komedo

6 Cara Mengecilkan Pori-pori Wajah yang Terbuka Lebar, Bye Jerawat dan Komedo

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Museum Blambangan dan Artefak Tanah Liat yang Harus Dijaga

Museum Blambangan dan Artefak Tanah Liat yang Harus Dijaga

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Penerbangan Bandara di Arab Saudi Lumpuh Total Usai Diserang Houthi

Penerbangan Bandara di Arab Saudi Lumpuh Total Usai Diserang Houthi

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:18 WIB

×