Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 18:19 WIB
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
Ilustrasi BPKB - Cara Bayar Pajak Motor (Shutterstock)

Suara.com - Cek pajak motor sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Ini mempermudah kita untuk menyelesaikan kewajiban bayar pajak tanpa meninggalkan aktivitas harian mereka. Setiap daerah menyediakan platform resmi untuk cek pajak kendaraan secara online termasuk Jakarta. 

Membayar pajak merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh masyarakat. Itu karena manfaat membayar pajak motor akan dirasakan kembali oleh pembayar pajak. Fungsi dan manfaat pajak motor misalnya sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya juga akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, seperti infrastruktur jalan, transportasi, dan fasilitas umum lainnya.

Khusus untuk pemilik kendaraan, ia juga akan lebih aman saat melakukan perjalanan sebab pajak yang masih aktif merupakan salah satu syarat agar kendaraan Anda dianggap legal di jalan raya dan tidak ditilang oleh polisi.

Di tahun 2025, beberapa pemerintah daerah membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini, beban pajak yang sebelumnya menunggak dari para pemilik kendaraan bermotor akan dibebaskan dengan syarat pemilik kendaraan membayar pajak tahun 2025. 

Buat Anda yang tidak di Jakarta, ada beberapa cara untuk cek pajak motor secara online di provinsi DKI Jakarta. Berikut daftarnya. 

Melalui website E-Samsat DKI Jakarta 

Anda bisa mengecek informasi pajak kendaraan bermotor di E-Samsat DKI Jakarta melalui langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke situs e-samsat.id/dki-jakarta/
  2. Isi kolom dengan informasi berupa kode plat berdasarkan kode wilayah Jakarta, nomor polisi kendaraan Anda, nomor seri kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka, dan nama provinsi (pilih DKI Jakarta).
  3. Klik tombol cek sekarang
  4. Informasi pajak kendaraan akan ditampilkan di layar

Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Cara kedua cek pajak motor online DKI adalah menggunakan aplikasi JAKI. Aplikasi ini menyediakan fitur untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara praktis. Berikut cara mengecek pajak motor melalui JAKI. 

Baca Juga: Info Samsat Drive Thru Sidoarjo: Lokasi dan Jam Buka Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

  1. Unduh dan instal aplikasi JAKI lebih dulu dari Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “pajak”.
  3. Pilih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  4. Klik cek pajak untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

Melalui samsat.info

Website samsat.info memungkinkan masyarakat melakukan cek pajak motor. Dari sini, Anda bisa mendapatkan informasi status pajak, tanggal jatuh tempo, dan estimasi jumlah tagihan. Berikut tata caranya:

1. Masuk ke situs samsat.info
2. Klik cek pajak kendaraan DKI Jakarta.
3. Terbuka informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor pemerintah Jakarta yang harus Anda isi nomor polisi dan NIK. 
4. Centang “Saya bukan robot” 
5. Klik “Cari” untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan. 

Berapa Biaya Pajak Motor DKI

Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (pKB) disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024. Perubahan ini menyederhanakan struktur tarif progresif dari sebelumnya 7 tingkatan menjadi hanya 5 tingkatan. Berikut tarif PKB berdasarkan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor untuk orang pribadi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI