Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025

M. Reza Sulaiman

Rabu, 30 April 2025 | 18:19 WIB
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
Ilustrasi BPKB - Cara Bayar Pajak Motor (Shutterstock)

Suara.com - Cek pajak motor sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Ini mempermudah kita untuk menyelesaikan kewajiban bayar pajak tanpa meninggalkan aktivitas harian mereka. Setiap daerah menyediakan platform resmi untuk cek pajak kendaraan secara online termasuk Jakarta. 

Membayar pajak merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh masyarakat. Itu karena manfaat membayar pajak motor akan dirasakan kembali oleh pembayar pajak. Fungsi dan manfaat pajak motor misalnya sebagai salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya juga akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, seperti infrastruktur jalan, transportasi, dan fasilitas umum lainnya.

Khusus untuk pemilik kendaraan, ia juga akan lebih aman saat melakukan perjalanan sebab pajak yang masih aktif merupakan salah satu syarat agar kendaraan Anda dianggap legal di jalan raya dan tidak ditilang oleh polisi.

Di tahun 2025, beberapa pemerintah daerah membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini, beban pajak yang sebelumnya menunggak dari para pemilik kendaraan bermotor akan dibebaskan dengan syarat pemilik kendaraan membayar pajak tahun 2025. 

Buat Anda yang tidak di Jakarta, ada beberapa cara untuk cek pajak motor secara online di provinsi DKI Jakarta. Berikut daftarnya. 

Melalui website E-Samsat DKI Jakarta 

Anda bisa mengecek informasi pajak kendaraan bermotor di E-Samsat DKI Jakarta melalui langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke situs e-samsat.id/dki-jakarta/
  2. Isi kolom dengan informasi berupa kode plat berdasarkan kode wilayah Jakarta, nomor polisi kendaraan Anda, nomor seri kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka, dan nama provinsi (pilih DKI Jakarta).
  3. Klik tombol cek sekarang
  4. Informasi pajak kendaraan akan ditampilkan di layar

Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Cara kedua cek pajak motor online DKI adalah menggunakan aplikasi JAKI. Aplikasi ini menyediakan fitur untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara praktis. Berikut cara mengecek pajak motor melalui JAKI. 

baca juga
  1. Unduh dan instal aplikasi JAKI lebih dulu dari Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “pajak”.
  3. Pilih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  4. Klik cek pajak untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

Melalui samsat.info

Website samsat.info memungkinkan masyarakat melakukan cek pajak motor. Dari sini, Anda bisa mendapatkan informasi status pajak, tanggal jatuh tempo, dan estimasi jumlah tagihan. Berikut tata caranya:

1. Masuk ke situs samsat.info
2. Klik cek pajak kendaraan DKI Jakarta.
3. Terbuka informasi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor pemerintah Jakarta yang harus Anda isi nomor polisi dan NIK. 
4. Centang “Saya bukan robot” 
5. Klik “Cari” untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan. 

Berapa Biaya Pajak Motor DKI

Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (pKB) disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024. Perubahan ini menyederhanakan struktur tarif progresif dari sebelumnya 7 tingkatan menjadi hanya 5 tingkatan. Berikut tarif PKB berdasarkan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor untuk orang pribadi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

News | Rabu, 30 April 2025 | 14:11 WIB

Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Jadwal Samsat Keliling di Medan, Mudahkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 14:44 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:57 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×