Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini menjadi dokumen wajib untuk beragam keperluan, seperti melamar pekerjaan, pemberkasan CPNS/ PPPK, hingga studi lanjut. Langkah – langkah buat SKCK pun kini makin mudah karena bisa dilakukan secara online. Caranya dijelaskan sebagai berikut.
Langkah – Langkah Buat SKCK Online
Untuk membuat SKCK Online terlebih dahulu Anda harus mendownload aplikasi Presisi Polri. Kemudian ikuti langkah – langkah berikut ini.
1. Daftar di aplikasi menggunakan nomor HP dan alamat email.
2. Pilih SKCK
3. Klik Ajukan SKCK
4. Baca dengan teliti dokumen yang harus dilampirkan dan biaya yang tertera. Pastikan Anda telah mempersiapkan semuanya.
5. Klik Mulai
6. Sebelum mengisi data akan ada keterangan tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan. Apabila status kepesertaan ini tidak aktif maka Anda tidak bisa melanjutkan ke langkah berikutnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu, Buka atau Tidak?
7. Isikan data yang diperlukan, meliputi keperluan, data pribadi, riwayat pendidikan, dan hubungan dengan keluarga. Isikan data dengan jujur dan jangan sampai terdapat kesalahan.