Cara Bikin NPWP Secara Online, Berikut Dokumen yang Mesti Disiapkan

Suhardiman Suara.Com
Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:25 WIB
Cara Bikin NPWP Secara Online, Berikut Dokumen yang Mesti Disiapkan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). [Suara.com/ Suhardiman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Isi Data Diri

Login dan lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang benar.

4. Kirim Permohonan

Setelah mengisi data, klik "Simpan" dan "Kirim". Minta kode token yang dikirim ke email.

5. Verifikasi

Salin kode token dan kirim untuk menyelesaikan pendaftaran. Kartu NPWP akan dikirim ke alamat Anda setelah disetujui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI