Pekerjaan Orang Tua Marisa Putri Diungkap: Ayah Dikabarkan Sakit, Sang Anak Asyik Dugem

M Nurhadi

Senin, 05 Agustus 2024 | 15:05 WIB
Pekerjaan Orang Tua Marisa Putri Diungkap: Ayah Dikabarkan Sakit, Sang Anak Asyik Dugem
Marisa Putri saat eksis di media sosial dan ketika dihadirkan polisi dalam ekspos kasus kecelakaan [Kolase/Ist]

Suara.com - Orang tua Marisa Putri, mahasiswa yang menabrak seorang ibu di Pekanbaru hingga tewas, terungkap. Pekerjaan orang tua Marisa Putri diduga tidak terlalu mencolok.

Hal ini terungkap usai identitas Marisa Putri diulas ramai-ramai oleh publik di media sosial. Salah satunya oleh akun X, @dhemit_is_back. Ia menyebut, ayah Marisa Putri adalah seorang petani dengan penghasilan bulanan kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta. 

Sementara, akun media sosial X @jiihan_sw mengungkapkan bahwa ibu Marisa sempat meminta maaf kepada keluarga korban, usai anaknya menabrak korban ketika dalam keadaan mabuk, usai menenggak alkohol dan narkoba.

Orang tua Marisa meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban. Setelah kasus ini viral, banyak netizen yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang Marisa Putri. 

Terkini, Marisa Putri sudah memintamaaf kepada keluarga korban, Renti Marningsih (46). Dalam keterangannya di Polresta Pekanbaru pada Minggu petang (4/8/2024), Marisa menyatakan, "Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban." Ia mengaku bahwa sebelum kecelakaan, ia mengonsumsi alkohol dan narkoba yang diberikan oleh temannya.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Marisa Putri, yang mengemudikan mobil Toyota Raize berwarna biru, menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang. Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat.

Marisa Putri kini harus menghadapi hukuman atas perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun, serta Pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Orang tua Marisa sendiri baru mengetahui kecelakaan tersebut pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Ibu Marisa langsung menuju Polresta Pekanbaru tetapi tidak berhasil menemui anaknya yang masih dalam pemeriksaan. Sementara, sang ayah tidak ikut serta karena kabarnya tengah sakit.

baca juga

Keluarga Marisa kemudian mengunjungi rumah keluarga korban pada malam Sabtu untuk menyampaikan permintaan maaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Marisa Putri, Mahasiswi Pakai Narkoba dan Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas

Profil dan Biodata Marisa Putri, Mahasiswi Pakai Narkoba dan Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas

Lifestyle | Senin, 05 Agustus 2024 | 11:18 WIB

Kronologi Mahasisiwi di Pekanbaru Tabrak Ibu-ibu Usai Dugem, Marissa Putri Terancam Bui 12 Tahun

Kronologi Mahasisiwi di Pekanbaru Tabrak Ibu-ibu Usai Dugem, Marissa Putri Terancam Bui 12 Tahun

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 10:47 WIB

Ini Tampang Marisa Putri, Penabrak Emak-emak di Pekanbaru yang Baru Sadar Setelah Dikejar Ojol

Ini Tampang Marisa Putri, Penabrak Emak-emak di Pekanbaru yang Baru Sadar Setelah Dikejar Ojol

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 09:26 WIB

Ngeri! Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur hingga Tewas, Terungkap Positif Sabu

Ngeri! Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur hingga Tewas, Terungkap Positif Sabu

Video | Minggu, 04 Agustus 2024 | 17:05 WIB

Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

Health | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:26 WIB

Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta

Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 01:25 WIB

Terkini

4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

4 Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 09:15 WIB

Praktis! 5 Tone Up Body Spray Ini Bikin Kulit Cerah dan Glowing Seketika

Praktis! 5 Tone Up Body Spray Ini Bikin Kulit Cerah dan Glowing Seketika

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 09:10 WIB

2 Buruh Pelabuhan Tewas Terlempar Crane ke Laut Singapura

2 Buruh Pelabuhan Tewas Terlempar Crane ke Laut Singapura

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:07 WIB

Tak Ingin Hanya Jadi Penerima Bantuan! Kisah Penyandang Disabilitan Berjuang di Job Fair Jakbar

Tak Ingin Hanya Jadi Penerima Bantuan! Kisah Penyandang Disabilitan Berjuang di Job Fair Jakbar

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:04 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp2.605.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp2.605.000/Gram

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:02 WIB

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:01 WIB

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:50 WIB

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:46 WIB

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:41 WIB

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:40 WIB

×