Apa Itu Bintang Mahaputera Pratama? Penghargaan yang Diterima Menkominfo Budi Arie Setiadi

Nur Khotimah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:08 WIB
Apa Itu Bintang Mahaputera Pratama? Penghargaan yang Diterima Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi mendapat Bintang Mahaputera Pratama. (Instagram/kemenkominfo)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi baru saja menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penghargaan itu adalah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama. Penganugerahan itu didasari pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2024.

Anugerah itu diberikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (14/8/2024).

Tak hanya Budi Arie Setiadi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, juga menerima penghargaan yang sama.

Momen Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Pratama. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Momen Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Pratama. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Lantas, apa itu Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama? Berikut ulasannya.

Bintang Mahaputera Pratama merupakan salah satu tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden. Tanda kehormatan lain, yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Nararya dan Bintang Jasa Utama.

Tahun ini, ada 64 tokoh yang menerima tanda kehormatan itu. Di antaranya Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang menerima Medali Kepeloporan.

Lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menerima Bintang Republik Indonesia. Ada juga mantan Kapolri (Purn) Jenderal Idham Aziz yang menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta.

baca juga

Sementara itu, Bintang Mahaputera Pratama adalah tanda kehormatan Bintang Mahaputera kelas IV. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang dinilai telah menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dihimpun dari berbagai sumber, penghargaan Bintang Mahaputera Pratama pertama kali dibentuk pada 1959. Penghargaan ini diberikan dalam bentuk bintang kalung dan disematkan pada leher penerimanya, sehingga bintang tersebut berada tepat di dada.

Selain itu, penerima penghargaan ini juga mendapatkan patra yang dikenakan di dada kiri pada saku, di bawah kancing baju, miniatur pada lidah baju, dan sebuah piagam.

Tokoh Penerima Bintang Mahaputera

Sejak dikukuhkan pada 1959, setidaknya sudah ada 48 tokoh penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Salah satunya adalah Soekarni Kartodiwirjo pada 1961. Ia merupakan salah satu tokoh pejuang kemerdekaan dan Pahlawan Nasional Indonesia.

Ada juga Adipati Paku Alam VIII pada 1962 yang merupakan Adipati Pakualaman ke-VIII yang diangkat sebagai KPH Prabu Suryodilogo pada 13 April 1973.

Nama lain yang cukup dikenal yang pernah menerima penghargaan ini diantaranya, Siti Hardijanti Rukmana pada 1997, Adam Malik pada 1961 dan Ajip Rosidi pada 2022.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Paskibraka Wanita Diduga Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN

Kronologi Paskibraka Wanita Diduga Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:29 WIB

Jokowi Resmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di IKN

Jokowi Resmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di IKN

Foto | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:35 WIB

Harta Kekayaan Bobby Nasution, Suami Kahiyang Ayu yang Terseret Kasus Tambang dengan Sebutan "Blok Medan"

Harta Kekayaan Bobby Nasution, Suami Kahiyang Ayu yang Terseret Kasus Tambang dengan Sebutan "Blok Medan"

Lifestyle | Senin, 12 Agustus 2024 | 17:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×