CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB
CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini
CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini [suara.com/Handita Fajaresta]

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Pengumuman resmi mengenai pendaftaran CPNS 2024 ini telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 Agustus 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Seleksi CPNS tahun ini diadakan sejalan dengan Pengumuman Nomor 31/SDM.02-PU/04/2024 yang mengatur tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk Tahun Anggaran 2024.

Komisaris KPU, Betty Epsilon Idroos, juga mengonfirmasi adanya rekrutmen calon aparatur sipil negara ini. 

Formasi CPNS KPU 2024

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa terdapat total 3.278 formasi CPNS yang dibutuhkan untuk memenuhi posisi di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP di tingkat Kabupaten/Kota. Dengan total 39 zona penempatan, berikut deskripsi beberapa posisi yang ditawarkan oleh Sekretariat Jenderal KPU dalam proses rekrutmen CPNS 2024:

1. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan

Tugas utama dari posisi Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan adalah melakukan pengumpulan serta pengklasifikasian data dan informasi terkait.

Selain itu, posisi ini bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengklasifikasikan materi terkait harmonisasi peraturan perundang-undangan, serta menyiapkan koordinasi, pelaksanaan advokasi, dan penelaahan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Gaji untuk CPNS dengan jabatan Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan berkisar antara Rp 5,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

2. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Tugas dari jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi meliputi kegiatan seperti pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan, dan pelaksanaan penyuluhan, serta pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi, pelaporan, dan penelaahan.

Tugas-tugas ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan, guna memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan.

Penghasilan untuk posisi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi diperkirakan berkisar antara Rp 5,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

Dengan adanya beragam tugas dan tanggung jawab tersebut, CPNS diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam upaya mencapai tujuan organisasi.

3. Ahli Pertama - Penata Kelola Pemilu

Fungsi dari jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu adalah menangani pengelolaan perencanaan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). 

Sebagai contoh, tugas yang termasuk dalam jabatan ini meliputi pengelolaan tahapan pemilu, logistik pemilu, pelaksanaan pemilu itu sendiri, serta kegiatan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Selain itu, jabatan ini juga bertanggung jawab dalam penanganan sengketa pemilu. 

Gaji untuk jabatan ini berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 7,5 juta per bulan.

4. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Jabatan fungsional Pranata Komputer bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan terkait teknologi informasi yang berbasis komputer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN

Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 16:41 WIB

Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan

Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan

Kotak Suara | Senin, 19 Agustus 2024 | 16:39 WIB

Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?

Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 14:27 WIB

Terkini

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:31 WIB

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:29 WIB

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:13 WIB

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:11 WIB

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10 WIB

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB