Nasib Uang Pensiunan DPR Kris Dayanti jika Jadi Wali Kota Batu, Bakal Tetap Cair?

Nur Khotimah | Suara.com

Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:09 WIB
Nasib Uang Pensiunan DPR Kris Dayanti jika Jadi Wali Kota Batu, Bakal Tetap Cair?
Kris Dayanti ditemui di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Penyanyi sekaligus politisi Kris Dayanti mengungkap bahwa dirinya telah diberi lampu hijau untuk maju ke Pemilihan Wali Kota Batu, Jawa Timur.

Sang Diva diketahui telah menyambangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Batu pada 5 Juli 2024 lalu untuk mendaftarkan diri dalam pencalonan. Kekinian, ia tengah menunggu surat tugas yang dikeluarkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Alhamdulillah berkat doa warga Batu, saya mendapat rekomendasi maju sebagai calon Wali Kota Batu. Tinggal menunggu surat tugas dari DPP PDIP,"  beber Kris Dayanti kepada wartawan, dikutip Selasa (27/8/2024).

Publik kini penasaran dengan nasib uang pensiun Kris Dayanti sebagai seorang anggota DPR RI. Muncul pertanyaan, apakah ia masih bisa mendapatkan uang pensiun ketika ia berhasil dipilih menjadi Wali Kota Batu.

Lantas, apakah uang pensiun anggota DPR masih bisa cair jika Kris Dayanti menjadi kepala daerah? Simak ulasannya berikut ini.

Uang pensiun Mantan Anggota DPR RI Berlaku Seumur Hidup, tapi ...

Potret Kris Dayanti. (Instagram)
Potret Kris Dayanti. (Instagram)

Peraturan terkait pemberian uang pensiun mantan anggota DPR RI diatur dalam Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

Terkait pemberhentian pemberian uang pensiun diatur dalam Pasal 16 undang-undang tersebut.

Usut punya usut, pemberian uang pensiun tersebut berlaku seumur hidup alias diberikan kepada seorang mantan anggota DPR RI hingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Selain karena meninggal dunia, uang pensiun akan berhenti dibayarkan ketika mantan anggota DPR RI yang bersangkutan diangkat kembali menjadi anggota atau ketua Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Kris Dayanti ditemui di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Kris Dayanti ditemui di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

Merujuk pada penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, berikut adalah lembaga yang masuk ke dalam Lembaga Tinggi Negara atau yang sekarang disebut dengan Lembaga Negara:

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR)
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR)
  3. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD)
  4. Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden)
  5. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA)
  6. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK)
  7. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK)
  8. Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY)

Berkaca dari aturan tersebut, seorang kepala daerah tidak masuk ke dalam kategori pimpinan lembaga negara. Alhasil, Kris Dayanti tetap layak untuk menerima uang pensiun mantan anggota DPR RI jika dirinya terpilih menjadi Wali Kota Batu.

Uang pensiunan Kris Dayanti baru akan berhenti diberikan apabila istri Raul Lemos tersebut kembali Nyaleg dan terpilih lagi menjadi anggota DPR RI maupun lembaga lainnya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pilkada, Demokrat Keluarkan 45 Rekomendasi Baru untuk Calon Kepala Daerah

Dukung Pilkada, Demokrat Keluarkan 45 Rekomendasi Baru untuk Calon Kepala Daerah

Video | Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:45 WIB

Mengintip Isi Garasi Calon Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi, Ada Mobil Listrik hingga Minibus Dibawah Rp100 Juta

Mengintip Isi Garasi Calon Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi, Ada Mobil Listrik hingga Minibus Dibawah Rp100 Juta

Otomotif | Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:16 WIB

Abaikan Kris Dayanti Saat Kondangan ke Rumah Susi Pudjiastuti, Raul Lemos Diingatkan: Nanti Dimarahin Ameena

Abaikan Kris Dayanti Saat Kondangan ke Rumah Susi Pudjiastuti, Raul Lemos Diingatkan: Nanti Dimarahin Ameena

Entertainment | Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:54 WIB

Terkini

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:05 WIB

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:00 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:05 WIB

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:00 WIB

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:40 WIB

Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya

Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:35 WIB

Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya

Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:10 WIB

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:47 WIB

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:25 WIB