Berapa Lama Waktu Prajabatan CPNS Diangkat Menjadi PNS?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:24 WIB
Berapa Lama Waktu Prajabatan CPNS Diangkat Menjadi PNS?
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan saat mengikuti tes SKD di Universitas Islam Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Tertarik berkarier menjadi abdi negara? Sebelum mendaftar CPNS 2024, kamu wajib mengetahui berapa lama masa prajabatan CPNS ini? Inilah momen penting yang menentukan apakah kamu bisa naik ke level berikutnya sebagai PNS.

Selama masa prajabatan ini, kamu akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pendidikan dan pelatihan hingga penilaian kinerja. Ini adalah waktu di mana kamu membuktikan kualitas dan kesiapanmu sebagai abdi negara. Jadi, seberapa lama masa prajabatan ini berlangsung dan apa yang perlu kamu lakukan untuk sukses melewatinya? Yuk, kita bahas lebih dalam agar kamu siap menyambut proses ini dengan pengetahuan yang tepat!

Berapa Lama Prajabatan CPNS Menjadi PNS?

Setelah kamu lolos seleksi CPNS dan resmi menyandang status sebagai CPNS, langkah selanjutnya adalah menjalani masa prajabatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, masa prajabatan ini berlangsung selama satu tahun. Selama periode ini, kamu akan menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) yang bertujuan untuk membekali pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang diperlukan sebagai seorang PNS.

Masa prajabatan ini bukan hanya formalitas, tapi merupakan ujian sesungguhnya. Kamu hanya diberi satu kesempatan untuk mengikuti diklat ini. Jika berhasil, kamu akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu proses pengangkatan menjadi PNS. Namun, jika gagal, peluang untuk menjadi PNS otomatis gugur. Selain lulus diklat, kamu juga harus memenuhi syarat kesehatan, baik jasmani maupun rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.

Proses Pengangkatan CPNS Menjadi PNS

Proses pengangkatan dari CPNS menjadi PNS melibatkan beberapa tahapan penting. Pertama, setelah menyelesaikan masa prajabatan, CPNS yang dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan, serta memenuhi syarat kesehatan, akan diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pengangkatan ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga diiringi dengan pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebagai PNS. Sumpah ini merupakan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, dan dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Namun, perjalanan menuju pengangkatan ini bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti penilaian kinerja selama masa prajabatan, kebutuhan instansi, hingga adanya masalah yang mungkin terjadi selama masa percobaan. Jadi, meskipun secara umum masa prajabatan berlangsung selama satu tahun, lamanya proses pengangkatan bisa bervariasi tergantung kondisi dan kinerja masing-masing CPNS.

Hal yang Membatalkan Diangkatnya CPNS Menjadi PNS

Tidak semua CPNS berakhir menjadi PNS, karena ada beberapa kondisi yang bisa membatalkan pengangkatan. Pertama, CPNS yang tidak lulus diklat otomatis gagal diangkat menjadi PNS. Selain itu, ada beberapa situasi lain yang bisa menyebabkan pemberhentian CPNS, seperti pengunduran diri atas kemauan sendiri, meninggal dunia, atau terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Kondisi lain yang bisa membatalkan pengangkatan termasuk jika CPNS memberikan informasi atau dokumen palsu saat melamar, dijatuhi hukuman penjara dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, menjadi anggota atau pengurus partai politik, atau tidak bersedia mengucapkan sumpah atau janji pada saat pelantikan. Semua faktor ini menunjukkan bahwa status sebagai CPNS tidak menjamin akan otomatis menjadi PNS, melainkan harus dibarengi dengan kinerja yang baik dan komitmen penuh terhadap aturan yang berlaku.

Itulah ulasan lengkap mengenai berapa lama masa prajabatan CPNS 2024 menjadi PNS.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisi-kisi CPNS 2024 Terbaru, Pelajari Supaya Auto Lolos SKD!

Kisi-kisi CPNS 2024 Terbaru, Pelajari Supaya Auto Lolos SKD!

Lifestyle | Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:03 WIB

10 Link Try Out CPNS 2024 Gratis dan Detail Passing Grade Terbaru

10 Link Try Out CPNS 2024 Gratis dan Detail Passing Grade Terbaru

Lifestyle | Kamis, 29 Agustus 2024 | 11:52 WIB

Kapan Terakhir Daftar CPNS 2024? Catat Tanggal Penting Ini!

Kapan Terakhir Daftar CPNS 2024? Catat Tanggal Penting Ini!

Lifestyle | Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:46 WIB

Terkini

Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta

Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup

Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Review Buku Nadira: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Luka

Review Buku Nadira: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Luka

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak

Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Dilema Gaji UMR vs Gaya Hidup: Kenapa Bekerja Keras Rasanya Cuma Buat Numpang Lewat?

Dilema Gaji UMR vs Gaya Hidup: Kenapa Bekerja Keras Rasanya Cuma Buat Numpang Lewat?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:28 WIB

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:27 WIB

Special Day Cream Viva Manfaatnya untuk Apa? Krim Legendaris Cuma Rp7 Ribuan

Special Day Cream Viva Manfaatnya untuk Apa? Krim Legendaris Cuma Rp7 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:27 WIB

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:24 WIB

Wajib Coba! Intip Spot Nongkrong Baru di Kemayoran: Ada Donat Jepang dan Pancake Fluffy

Wajib Coba! Intip Spot Nongkrong Baru di Kemayoran: Ada Donat Jepang dan Pancake Fluffy

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:22 WIB

Kenalan dengan Saham Apple (AAPL), Salah Satu Saham Teknologi Populer Dunia

Kenalan dengan Saham Apple (AAPL), Salah Satu Saham Teknologi Populer Dunia

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:20 WIB

×