Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 15:39 WIB
Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit
Marshel Widianto di DPC Gerindra, Tangerang Selatan pada Rabu (27/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Mundur, tapi untuk kemajuan Tangsel," ungkap Marshel Widianto kepada wartawan di DPC Gerindra, Tangerang Selatan pada Rabu (27/8/2024).

Sekertaris DPC Gerindra, Tangerang Selatan, Yudi Budi Wibowo dalam kesempatan terpisah juga menyatakan Marshel mundur karena pilihan partai dan bukan karena kontroversi yang ia buat.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI