Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM

Nur Khotimah

Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:26 WIB
Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM
Madame Take5 01 dari brand Madame Gie. (Shopee/WinShopSolo)
baca 10 detik
  • BPOM menemukan 11 kosmetik berbahaya pada triwulan I 2026, termasuk eyeshadow Madame Gie.
  • Produk mengandung pewarna Merah K10 (CI 45170) yang dilarang karena bersifat karsinogenik dan berisiko mengganggu hati.
  • BPOM mencabut izin edar serta memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya pada triwulan pertama 2026.

Total ada 11 produk kosmetik dan perawatan lainnya yang dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan, salah satunya adalah eyeshadow Madame Take5 01 dari brand Madame Gie.

Produk tersebut diketahui mengandung pewarna Merah K10 (CI 45170) yang termasuk bahan berbahaya dan tidak diizinkan penggunaannya dalam kosmetik tertentu.

"Pewarna Merah K10 bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati," bunyi keterangan BPOM dalam lampiran rilis resmi, dilansir pada Jumat, 8 Mei 2026.

Temuan ini membuat izin edar produk tersebut dicabut oleh BPOM demi melindungi konsumen. Tak hanya itu, BPOM juga menerbitkan perintah penarikan dan pemusnahan poduk.

Kasus ini pun memicu rasa penasaran publik mengenai apa sebenarnya pewarna Merah K10 dan apa dampaknya bagi kesehatan. Apa itu?

Apa Itu Pewarna Merah K10?

Madame Take5 01 dari brand Madame Gie. (www.pom.go.id)
Madame Take5 01 dari brand Madame Gie. (www.pom.go.id)

Pewarna Merah K10 merupakan salah satu bahan pewarna sintetis yang dilarang digunakan dalam produk kosmetik.

Bahan ini sering ditemukan pada produk tata rias seperti eyeshadow, lipstik, dan perona pipi karena mampu menghasilkan warna merah mencolok.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pewarna Merah K10 termasuk bahan berbahaya yang bersifat karsinogenik atau berisiko memicu kanker.

baca juga

Karena alasan tersebut, penggunaan pewarna ini dalam kosmetik telah dilarang dalam peraturan bahan kosmetika di Indonesia.

Selain berpotensi menyebabkan kanker, penggunaan Merah K10 juga dikaitkan dengan gangguan kesehatan lainnya.

Paparan bahan ini dalam jangka panjang dapat memicu gangguan fungsi hati hingga kerusakan organ tubuh tertentu.

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kandungan pewarna berbahaya pada kosmetik.

Temuan BPOM sebelumnya menunjukkan bahwa banyak produk kosmetik ilegal masih menggunakan pewarna Merah K3 dan Merah K10 karena warnanya yang cerah dan menarik.

Karena itu, masyarakat dianjurkan lebih teliti sebelum membeli produk kosmetik.

Pastikan produk sudah memiliki izin edar BPOM dan hindari kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan kulit maupun tubuh dalam jangka panjang.

Daftar Produk Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM

Ilustrasi kosmetik berbahaya (Freepik)

Selain eyeshadow Madame Take5 01 dari Madame Gie, berikut daftar produk yang mengandung bahan berbahaya menurut temuan terbaru BPOM:

  1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream: mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  2. BRASOV Nail Polish No.125: mengandung pewarna merah K10.
  3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1: mengandung merkuri.
  4. SELSUN 7 Herbal: mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas aman.
  5. SELSUN 7 Flowers: mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi ambang batas.
  6. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection: mengandung deksametason.
  7. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream: mengandung deksametason.
  8. Fenny Frans Day Cream: mengandung merkuri.
  9. Fenny Frans Night Cream: mengandung merkuri dan hidrokinon.
  10. Tabita Glow Skin Night Cream: mengandung asam retinoat dan hidrokinon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

News | Senin, 20 April 2026 | 14:10 WIB

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

News | Senin, 20 April 2026 | 13:18 WIB

Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?

Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×