Jangan Sampai Salah, Begini Cara Tanda Tangan Materai Tempel CPNS Yang Benar

Vania Rossa

Senin, 09 September 2024 | 11:55 WIB
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Tanda Tangan Materai Tempel CPNS Yang Benar
Tanda Tangan Materai Tempel CPNS Yang Benar (Freepik)

Suara.com - Saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, memiliki pemahaman yang mendalam tentang persyaratan administratif menjadi sangat penting. Salah satu aspek penting adalah penggunaan materai tempel. Bagaimana tanda tangan materai tempel CPNS yang benar?

Penggunaan materai tempel yang benar penting dilakukan agar dokumen yang diajukan tidak mengalami penolakan. Meterai tempel adalah elemen yang sering dianggap sepele. Padahal, kesalahan dalam penggunaannya dapat berdampak pada kelolosan dokumen Anda dalam seleksi administrasi.

Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi terkait penggunaan meterai tempel untuk dokumen persyaratan seleksi CPNS 2024. Penting bagi pelamar untuk memahami ketentuan ini agar dokumen mereka dapat lolos tahap administrasi dengan baik.

Mulai Kamis (5/9/2024) pukul 20.00, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengizinkan penggunaan meterai tempel untuk melengkapi dokumen CPNS. Pelamar juga diingatkan untuk tidak menggunakan meterai yang palsu atau sudah terpakai sebelumnya. Jika pelamar melanggar aturan ini, status dokumen mereka akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara tanda tangan materai tempel CPNS yang benar.

Cara Tanda Tangan Materai Tempel CPNS Yang Benar

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/PMK.03/2021 yang diterbitkan pada Jumat (6/9/2024), berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Cetak dokumen surat lamaran dan surat pernyataan sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi, dan pastikan materai tempel diletakkan dengan benar di tempat yang ditentukan untuk tanda tangan.

2. Tempelkan materai dengan utuh, pastikan tidak rusak, di area yang akan ditandatangani.

3. Tanda tangan harus dilakukan sebagian di atas materai tempel dan sebagian di atas kertas. Perhatikan hal ini dengan cermat.

baca juga

4. Sertakan tanggal, bulan, dan tahun pada saat penandatanganan.

5. Setelah tanda tangan selesai, pindai atau scan dokumen dan unggah ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link https://sscasn.bkn.go.id.

Ciri-ciri Keaslian Materai Tempel

Untuk memastikan keaslian materai tempel, pelamar CPNS 2024 perlu mengenali ciri-cirinya:

1. Ciri umum dari materai tempel meliputi:

  • Gambar lambang negara Garuda Pancasila
  • Tulisan "Meterai Tempel"
  • Angka "10000" dan tulisan "sepuluh ribu rupiah" menunjukkan tarif Bea Meterai
  • Teks mikro modulasi "Indonesia"
  • Blok ornamen khas Indonesia dan tulisan "TG L. 20".

2. Ciri-ciri khas dari materai tempel mencakup beberapa elemen penting sebagai berikut:

  • Materai ini berbentuk segi empat dengan dominasi warna merah muda.
  • Pada bagian belakangnya terdapat perekat untuk melekatkan materai pada dokumen.
  • Kertas materai memperlihatkan serat berwarna merah dan kuning.
  • Dilengkapi dengan garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang menampilkan lambang negara Garuda Pancasila, bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan "djp".
  • Terdapat efek raba yang khas pada permukaannya.
  • Materai ini juga menunjukkan perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada ornamen yang memiliki desain khas Indonesia.
  • Terdapat gambar raster yang memuat logo Kementerian Keuangan beserta tulisan "djp".
  • Ornamen khas Indonesia juga tergambar di materai ini.
  • Pola motif pada materai memiliki keunikan tersendiri.
  • Materai dilengkapi dengan nomor seri sebanyak 17 digit.
  • Beberapa cetakan materai dapat memancarkan cahaya kuning ketika terpapar sinar ultraviolet.
  • Perforasi pada materai terdiri dari berbagai bentuk: bintang di tengah kanan, oval di sisi kanan dan kiri, serta bulat di setiap sisi.

Itulah yang perlu diketahui mengenai cara tanda tangan materai tempel CPNS yang benar. Mematuhi ketentuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen persyaratan Anda diterima dan tidak mengalami masalah dalam proses seleksi administrasi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mudah Ikuti Try Out CPNS 2024 Gratis, Cek Langsung 10 Link Ini!

Cara Mudah Ikuti Try Out CPNS 2024 Gratis, Cek Langsung 10 Link Ini!

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 11:39 WIB

Aplikasi Scan Dokumen CPNS 2024, Catat Agar Tidak Salah!

Aplikasi Scan Dokumen CPNS 2024, Catat Agar Tidak Salah!

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 11:28 WIB

Penutupan CPNS 2024 Diundur Sampai Kapan? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Penutupan CPNS 2024 Diundur Sampai Kapan? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 11:15 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×