Aplikasi Scan Dokumen CPNS 2024, Catat Agar Tidak Salah!

Vania Rossa

Senin, 09 September 2024 | 11:28 WIB
Aplikasi Scan Dokumen CPNS 2024, Catat Agar Tidak Salah!
Aplikasi Scan Dokumen CPNS 2024 (Freepik)

Suara.com - Pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 diperpanjang hingga besok, Selasa (10/9/2024). Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jangan lupa, cek juga aplikasi scan dokumen buat CPNS 2024 ya.

Selama proses pendaftaran, pelamar diwajibkan untuk mengunggah berbagai dokumen penting, seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, surat pernyataan, serta identitas diri. Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah dalam bentuk salinan berwarna. Pertanyaannya, apakah dokumen pendaftaran CPNS dapat dipindai menggunakan aplikasi ponsel atau harus menggunakan mesin scanner?

BKN Menyarankan Penggunaan Mesin Scanner

Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, merekomendasikan penggunaan mesin scanner untuk pemindaian dokumen pendaftaran CPNS. Dalam pernyataannya yang dikutip oleh Kompas.com pada Senin, 2 September 2024, ia menjelaskan bahwa penggunaan mesin scanner lebih dianjurkan.

"Dokumen sebaiknya dipindai menggunakan mesin scanner," kata Vino. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk menghindari potensi masalah atau kendala yang mungkin timbul dari dokumen yang dikirim oleh pelamar.

"Penggunaan aplikasi seperti CamScanner sangat tidak disarankan," tegasnya.

BKN juga mengingatkan pelamar agar memeriksa dengan teliti dokumen hasil scan untuk memastikan bahwa semua format, kejelasan, dan ukuran file sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Aplikasi Scan Dokumen CPNS

Meskipun BKN tidak menyarankan menggunakan aplikasi scanner, namun disini sudah ada beberapa list aplikasi yang digunakan untuk scan dokumen CPNS

baca juga

1. Adobe Scan

  • Unduh dan instal aplikasi Adobe Scan dari App Store atau Google Play.
  • Setelah membuka aplikasi, tekan ikon '+' untuk memulai.
  • Pilih opsi yang memungkinkan Anda untuk memindai dokumen.
  • Tempatkan dokumen di permukaan yang rata dan posisikan ponsel Anda dengan hati-hati di atasnya.
  • Tekan tombol kamera untuk mengambil foto dokumen tersebut.
  • Tinjau hasil pemindaian untuk memastikan kualitasnya, lalu simpan file sebagai PDF jika sudah memuaskan.

2. CamScanner

  • Pertama-tama, unduh aplikasi CamScanner dari Google Play atau App Store dan lakukan instalasi di ponsel Anda.
  • Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun email Anda atau tanpa perlu mendaftar.
  • Letakkan ponsel di atas dokumen yang ingin dipindai dan sesuaikan sudutnya.
  • Tekan tombol kamera untuk mengambil gambar dokumen.
  • Periksa hasil pemindaian untuk memastikan semuanya terlihat jelas, kemudian simpan file tersebut dalam format PDF.

3. Microsoft Office Lens

  • Unduh aplikasi Microsoft Office Lens melalui Google Play.
  • Pilih jenis dokumen yang sesuai dengan apa yang ingin Anda pindai.
  • Ambil gambar dari dokumen tersebut dengan aplikasi.
  • Setelah itu, tinjau hasil pemindaian, lakukan pengeditan jika diperlukan, dan simpan dokumen yang telah dipindai.

Format Dokumen Persyaratan CPNS

Pelamar CPNS 2024 harus mengirimkan minimal tujuh dokumen persyaratan. Berikut adalah rincian dokumen yang diperlukan:

1. Scan Pas Foto

Unggah pas foto formal dengan latar belakang merah, berukuran maksimal 200 KB dalam format jpeg/jpg. Foto harus terbaru, menunjukkan wajah secara jelas, dan mengenakan pakaian rapi.

2. Scan Swafoto

Silakan unggah foto diri Anda dalam format JPEG atau JPG, dengan ukuran file tidak melebihi 200 KB. Pastikan foto tersebut diambil dalam orientasi potret, dengan latar belakang yang tidak mengganggu, serta wajah Anda harus terlihat dengan jelas. Untuk hasil yang optimal, perhatikan pencahayaan dan pastikan tidak ada gangguan yang dapat mengaburkan tampilan wajah Anda.

3. Scan KTP

Unggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 KB.

4. Scan Ijazah

Unggah scan ijazah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 800 KB.

5. Scan Transkrip Nilai

Unggah scan transkrip nilai dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 KB.

6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)

Pelamar THK-2 harus mengunggah scan surat penugasan guru dalam format PDF dengan ukuran maksimal 500 KB.

7. Dokumen Khusus Instansi

Beberapa kementerian dan lembaga mungkin memerlukan dokumen tambahan, seperti surat lamaran, surat pernyataan, dan sertifikat bahasa. Pastikan untuk mengikuti ketentuan masing-masing instansi dan gunakan format PDF 1.6 untuk pengunggahan dokumen.

Itulah daftar aplikasi scan untuk pendaftaran CPNS 2024. Pelamar diingatkan untuk tidak terburu-buru dalam mengunggah dokumen pendaftaran CPNS 2024. Teliti setiap persyaratan dan ketentuan yang berlaku di laman kementerian atau instansi terkait.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Terbaru CPNS 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Diundur?

Jadwal Terbaru CPNS 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Diundur?

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 11:03 WIB

Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik? Begini Ketentuan dan Syaratnya

Scan KTP CPNS Apakah Bolak Balik? Begini Ketentuan dan Syaratnya

News | Minggu, 08 September 2024 | 05:49 WIB

Penutupan CPNS 2024 Diundur Sampai Kapan? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Penutupan CPNS 2024 Diundur Sampai Kapan? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Lifestyle | Senin, 09 September 2024 | 11:15 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×