Masa Depan Pelestarian dan Pengembangan Budaya: Hilmar Farid Soroti Transformasi Administrasi dan Kebijakan Kebudayaan

Vania Rossa

Kamis, 19 September 2024 | 15:06 WIB
Masa Depan Pelestarian dan Pengembangan Budaya: Hilmar Farid Soroti Transformasi Administrasi dan Kebijakan Kebudayaan
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid (Kemendikbudristek)

Suara.com - Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, memberikan pandangan strategis mengenai masa depan administrasi dan kebijakan budaya Indonesia dalam kuliah umum yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Topik utama yang diangkat adalah isu-isu strategis terkait kebijakan budaya dan tantangan dalam pengelolaannya.

Dalam paparannya, Hilmar Farid menyoroti langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam melestarikan dan mengembangkan budaya nasional. 

“Indonesia terus melakukan transformasi signifikan dalam administrasi kebudayaan, termasuk penerapan kebijakan desentralisasi melalui otonomi daerah serta penyederhanaan birokrasi. Salah satu contohnya adalah pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya yang diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi pengelolaan kebudayaan di Indonesia. Transformasi ini penting untuk memastikan kebudayaan mampu bertahan dan berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Hilmar dalam keterangannya.

Kebijakan desentralisasi yang diatur melalui UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 23 Tahun 2014 ini memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola taman budaya, museum, dan pusat kesenian. Hilmar menekankan bahwa perubahan ini memungkinkan pengelolaan kebudayaan di setiap daerah lebih mandiri dan sesuai dengan kebutuhan lokal. 

"Desentralisasi ini menjadi langkah penting guna memastikan kebudayaan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga berkembang sesuai dengan dinamika masyarakat setempat," ujarnya.

Kebijakan ini, menurut Hilmar, sangat relevan di tengah keberagaman Indonesia, di mana setiap daerah memiliki kekhasan budayanya sendiri.

Selain desentralisasi, Hilmar juga menyoroti penyederhanaan birokrasi melalui UU No. 23 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengarah pada pembentukan birokrasi yang lebih ramping dan profesional. Pemangkasan jabatan eselon 3 dan 4 menjadi langkah konkret untuk mengurangi hirarki yang kaku, beralih dari pendekatan New Public Management (NPM) yang menekankan efisiensi dan kinerja berbasis target, menuju New Public Service (NPS) yang lebih partisipatif dan berfokus pada pelayanan publik.

“Dalam kerangka NPS, pemerintah kini lebih berfokus pada peningkatan peran jabatan fungsional, yang memungkinkan aparatur negara untuk berkontribusi secara langsung dalam pencapaian hasil, bukan hanya memenuhi target administratif. Penyederhanaan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, membuat proses lebih cepat, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan publik, termasuk di sektor kebudayaan,” jelas Hilmar.

Sebagai bagian dari reformasi kebudayaan, pembentukan BLU Museum dan Cagar Budaya telah mengelola 18 museum dan 34 situs cagar budaya di Indonesia. 

baca juga

"Dengan model BLU,pengelolaan kebudayaan Indonesia menjadi lebih modern, terukur, dan berorientasi pada hasil (outcome)," tambahnya. 

Penerapan model ini diharapkan mampu mendorong efisiensi yang lebih tinggi dalam pengelolaan kebudayaan, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi.

Lebih lanjut, Hilmar menjelaskan bahwa kebijakan kebudayaan di Indonesia juga telah mengadopsi norma-norma global yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2017 dan Perpres No. 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan. Ia mengutip hasil Konferensi Mondiacult UNESCO 2022 yang menempatkan budaya sebagai "global public good". 

Menurut Hilmar, pengakuan ini mendorong pentingnya peran Pemerintah dalam mendorong inovasi digital dan diplomasi budaya dalam memperluas akses publik terhadap kebudayaan. 

Di tingkat nasional, norma-norma ini telah diterjemahkan menjadi kebijakan strategis yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam upaya memajukan kebudayaan.

Pada tingkat nasional, kebijakan ini diterjemahkan dalam Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (Raperpres), yang akan menjadi pedoman teknokratik bagi kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, program Pekan Kebudayaan Nasional juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempromosikan prinsip keberlanjutan dan partisipasi publik dalam pengelolaan budaya. Hilmar menambahkan bahwa program ini juga sejalan dengan visi untuk menjadikan kebudayaan sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Kaum Minoritas, Ini Tantangan yang Dihadapi Para Penghayat Kepercayaan

Jadi Kaum Minoritas, Ini Tantangan yang Dihadapi Para Penghayat Kepercayaan

Lifestyle | Kamis, 22 Agustus 2024 | 06:30 WIB

Indonesia Bertutur 2024 Hidupkan Nilai-Nilai Budaya dalam Seni Kontemporer

Indonesia Bertutur 2024 Hidupkan Nilai-Nilai Budaya dalam Seni Kontemporer

Lifestyle | Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:58 WIB

Menjadi Bangsa Merdeka dalam Berbudaya

Menjadi Bangsa Merdeka dalam Berbudaya

Your Say | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 11:48 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri

HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Wajah Berubah Jadi Kusam? Ini 6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Tidak Gampang Oksidasi

Wajah Berubah Jadi Kusam? Ini 6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Tidak Gampang Oksidasi

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Pertanian RI Paling Produktif, Nomor Dua di Dunia

Pertanian RI Paling Produktif, Nomor Dua di Dunia

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia

Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia

Surakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka

Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri

Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:40 WIB

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama

81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798

Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

Kalbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:34 WIB

×