TKP mengukur kepribadian dan perilaku peserta dalam lingkungan kerja melalui aspek-aspek berikut:
- Pelayanan publik, di mana pelamar harus menunjukkan sikap ramah dan melayani masyarakat dengan baik;
- Jejaring kerja, kemampuan dalam membangun kerja sama yang solid;
- Sosial budaya, yaitu kemampuan beradaptasi di tengah masyarakat yang beragam;
- Teknologi informasi, terkait kemampuan menggunakan teknologi untuk meningkatkan produktivitas;
- Profesionalisme, kemampuan untuk bekerja sesuai tuntutan pekerjaan;
- Anti radikalisme, di mana pelamar diharapkan memiliki kesadaran akan isu-isu radikalisme dan menentangnya.
KemenPANRB dalam edaran tersebut mengingatkan calon pelamar agar memahami kisi-kisi tersebut agar bisa lebih siap menghadapi ujian. Menguasai materi yang akan diujikan memberikan keuntungan bagi pelamar, sekaligus membantu menciptakan seleksi yang lebih adil, transparan, dan kompetitif. Dengan demikian, diharapkan dapat terpilih PNS yang profesional dan berkualitas untuk melayani negara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama