Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024, Ini Aturan Sanggah Jika Tidak Lolos

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 13 Januari 2025 | 16:24 WIB
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024, Ini Aturan Sanggah Jika Tidak Lolos
Ilustrasi CPNS, ASN (Freepik) - Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024, Ini Aturan Sanggah Jika Tidak Lolos

Suara.com - Seleksi CPNS 2024 terus berjalan untuk beberapa instansi dan kementerian. Belakangan dikabarkan link pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 telah dapat diakses untuk para pelamar dan peserta seleksinya.

Pengumuman ini sendiri dilaksanakan setelah beberapa waktu lalu proses seleksi dilakukan. Dengan hasil yang didapatkan oleh masing-masing peserta seleksi, Kementerian Agama kemudian memberikan pengumuman siapa yang lolos dan tidak pada tahapan tersebut.

Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024

Ada beberapa cara mengakses hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 yang dirilis secara resmi. Beberapa cara diantaranya adalah menggunakan media-media berikut ini:

Kedua situs ini menjadi link untuk melihat hasil pengumuman seleksi CPNS Kemenag yang telah dilaksanakan beberapa bulan belakangan, dan melihat apakah Anda lolos ke tahap berikutnya atau tidak mengacu pada penilaian tes yang dilaksanakan.

Apa Tahapan Selanjutnya?

Pengumuman hasil CPNS 2024 ini sebenarnya adalah tahapan lanjutan setelah pendaftaran dan tes yang dilaksanakan. Berlangsung dari tanggal 5 Januari 2025 lalu hingga 12 Januari 2025 mendatang, tahapan selanjutnya dari proses yang dilaksanakan adalah masa sanggah.

Masa sanggah akan diselenggarakan mulai tanggal 13 Januari 2025 hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang. Berikutnya, ada tahapan jawab sanggah hingga tanggal 19 Januari 2025, pengolahan seleksi hasil sanggah, pengumuman pasca sanggah, dan pengisian riwayat hidup dan nomor induk pegawai yang dilakukan mulai tanggal 23 Januari 2025 hingga 21 Februari 2025 nanti.

Aturan Sanggah yang Berlaku

Untuk Anda yang merasa belum puas dengan hasil yang diberikan, sanggahan dapat diajukan pada proses seleksi dan hasil yang diberikan. Namun terdapat aturan yang cukup jelas terkait hal ini. Mengaci pada apa yang tercantum dalam PermenPANRB No.6 Tahun 2024 dan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, aturannya adalah sebagai berikut:

  • Pelamar yang keberatan pada hasil seleksi dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan
  • Sanggahan diajukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
  • Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali setelah pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi akhir
  • Panitia seleksi instansi pengadaan CPNS dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar
  • Jika alasan sanggah diterima, maka panitia seleksi instansi pengadaan CPNS akan mengumumkan hasil seleksi pasca sanggah paling lama 7 hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah
  • Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar, sehingga hasil verifikasi persyaratan administrasi tidak akan berubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) sekalipun kesalahan diperbaiki
  • Jika dokumen seleksi administrasi yang terverifikasi tidak valid lebih dari satu, tetapi pelamar hanya menyanggah salah satu dokumen saja, maka ia akan tetap berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) setelah sanggah
  • Isian sanggah yang tidak sesuai dengan dokumen dapat dikenakan hukuman

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai link pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 dan peraturan sanggah yang harus dipahami untuk mengajukan sanggahan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024

Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024

News | Senin, 13 Januari 2025 | 06:30 WIB

Kapan CPNS 2024 Diangkat Jadi PNS? Begini Prosedurnya

Kapan CPNS 2024 Diangkat Jadi PNS? Begini Prosedurnya

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 15:23 WIB

Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?

Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 15:10 WIB

Berangkat ke Arab Saudi Temui Menteri Haji, Menag Finalisasi Kerja Sama Penyelenggaraan Haji 2025

Berangkat ke Arab Saudi Temui Menteri Haji, Menag Finalisasi Kerja Sama Penyelenggaraan Haji 2025

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 12:51 WIB

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:47 WIB

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:16 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB