Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024, Ini Aturan Sanggah Jika Tidak Lolos

Rifan Aditya

Senin, 13 Januari 2025 | 16:24 WIB
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024, Ini Aturan Sanggah Jika Tidak Lolos
Ilustrasi CPNS, ASN (Freepik) - Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024, Ini Aturan Sanggah Jika Tidak Lolos

Suara.com - Seleksi CPNS 2024 terus berjalan untuk beberapa instansi dan kementerian. Belakangan dikabarkan link pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 telah dapat diakses untuk para pelamar dan peserta seleksinya.

Pengumuman ini sendiri dilaksanakan setelah beberapa waktu lalu proses seleksi dilakukan. Dengan hasil yang didapatkan oleh masing-masing peserta seleksi, Kementerian Agama kemudian memberikan pengumuman siapa yang lolos dan tidak pada tahapan tersebut.

Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024

Ada beberapa cara mengakses hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 yang dirilis secara resmi. Beberapa cara diantaranya adalah menggunakan media-media berikut ini:

Kedua situs ini menjadi link untuk melihat hasil pengumuman seleksi CPNS Kemenag yang telah dilaksanakan beberapa bulan belakangan, dan melihat apakah Anda lolos ke tahap berikutnya atau tidak mengacu pada penilaian tes yang dilaksanakan.

Apa Tahapan Selanjutnya?

Pengumuman hasil CPNS 2024 ini sebenarnya adalah tahapan lanjutan setelah pendaftaran dan tes yang dilaksanakan. Berlangsung dari tanggal 5 Januari 2025 lalu hingga 12 Januari 2025 mendatang, tahapan selanjutnya dari proses yang dilaksanakan adalah masa sanggah.

Masa sanggah akan diselenggarakan mulai tanggal 13 Januari 2025 hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang. Berikutnya, ada tahapan jawab sanggah hingga tanggal 19 Januari 2025, pengolahan seleksi hasil sanggah, pengumuman pasca sanggah, dan pengisian riwayat hidup dan nomor induk pegawai yang dilakukan mulai tanggal 23 Januari 2025 hingga 21 Februari 2025 nanti.

Aturan Sanggah yang Berlaku

Untuk Anda yang merasa belum puas dengan hasil yang diberikan, sanggahan dapat diajukan pada proses seleksi dan hasil yang diberikan. Namun terdapat aturan yang cukup jelas terkait hal ini. Mengaci pada apa yang tercantum dalam PermenPANRB No.6 Tahun 2024 dan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, aturannya adalah sebagai berikut:

  • Pelamar yang keberatan pada hasil seleksi dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan
  • Sanggahan diajukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
  • Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali setelah pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi akhir
  • Panitia seleksi instansi pengadaan CPNS dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar
  • Jika alasan sanggah diterima, maka panitia seleksi instansi pengadaan CPNS akan mengumumkan hasil seleksi pasca sanggah paling lama 7 hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah
  • Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar, sehingga hasil verifikasi persyaratan administrasi tidak akan berubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) sekalipun kesalahan diperbaiki
  • Jika dokumen seleksi administrasi yang terverifikasi tidak valid lebih dari satu, tetapi pelamar hanya menyanggah salah satu dokumen saja, maka ia akan tetap berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) setelah sanggah
  • Isian sanggah yang tidak sesuai dengan dokumen dapat dikenakan hukuman

Itu tadi sedikit penjelasan mengenai link pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 dan peraturan sanggah yang harus dipahami untuk mengajukan sanggahan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024

Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024

News | Senin, 13 Januari 2025 | 06:30 WIB

Kapan CPNS 2024 Diangkat Jadi PNS? Begini Prosedurnya

Kapan CPNS 2024 Diangkat Jadi PNS? Begini Prosedurnya

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 15:23 WIB

Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?

Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 15:10 WIB

Berangkat ke Arab Saudi Temui Menteri Haji, Menag Finalisasi Kerja Sama Penyelenggaraan Haji 2025

Berangkat ke Arab Saudi Temui Menteri Haji, Menag Finalisasi Kerja Sama Penyelenggaraan Haji 2025

News | Minggu, 12 Januari 2025 | 12:51 WIB

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:47 WIB

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:16 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×