Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:01 WIB
Kemiripan Kasus P Diddy dan Gatot Brajamusti, Kini Jadi Sorotan
Kolase foto Gatot Brajamusti dan P Diddy [ANTARA/X]

Diddy saat ini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York City. Tim hukumnya sempat menawarkan 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 756 miliar, ekuitas rumah ibunya di Florida, dan paspor anak-anaknya sebagai jaminan ditahan di luar, namun ditolak.

Kasus sang rapper itu sampai saat ini masih terus diselidiki. Jaksa juga disebut-sebut telah mewawancarai lebih dari 50 korban dan saksi. Mereka kemudian menghimbau agar siapa pun korban yang lain bisa melapor.

Kasus Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)
Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)

Gatot Brajamusti pernah menghebohkan Tanah Air dengan sederet kasus. Mulai dari narkoba hingga ritual seks menyimpang yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia. Keduanya pernah ditangkap polisi bersama.

Penangkapan mereka terkait kasus narkoba dan terjadi di Hotel Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2016. Di dalam kamar tersebut saat itu juga terdapat istri Gatot Brajamusti, yakni Dewi Aminah.

Kisah tersebut bermula ketika Gatot Brajamusti dilaporkan atas kasus pelecehan seksual oleh salah satu muridnya berinisial C. Korban yang saat itu berusia 16 tahun mengaku telah diperkosa Gatot hingga hamil.

Gatot melakukan aksi bejatnya di padepokannya di Sukabumi, Jawa Barat. Sementara itu, Reza Artamevia sempat tak mengaku adanya ritual seks menyimpang. Usai diperiksa polisi, barulah ia buka suara.

Ritual tersebut diawali dengan menghisap narkotika jenis sabu-sabu. Setelah itu, Gatot melakukan transformasi oksigen agar jin yang ada di tubuhnya keluar. Hal ini diminta dikeluarkan melalui hubungan suami istri. 

Bukan hanya sekadar melecehkan, Gatot juga memaksa korban melakukan hubungan sesama jenis dengan Reza. Selain itu, korban yang hamil bahkan dipaksa aborsi atau menggugurkan kandungan oleh Dewi Aminah.

Baca Juga: Siapa Gatot Brajamusti? Dijuluki 'P Diddy Indonesia', Kasus Lawas dengan Reza Artamevia Jadi Diungkit Lagi

"Jadi klien kami dalam tekanan diberi sabu juga, dan yang namanya Reza juga ada di situ, ya termasuk istrinya Gatot juga ada, yang namanya Dewi Aminah, klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah," kata kuasa hukum C, Andriko Saputra. 

"Klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," sambungnya.

Gatot Brajamusti kini telah meninggal dunia kala masih menyandang status terpidana tiga kasus. Mulai dari kasus narkotika, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, dan kepemilikan senjata ilegal, dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI