Verrell Bramasta Janji Gak Bakal Bolos, Ternyata Anggota DPR Dapat Bayaran Sebesar Ini setiap Rapat

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:45 WIB
Verrell Bramasta Janji Gak Bakal Bolos, Ternyata Anggota DPR Dapat Bayaran Sebesar Ini setiap Rapat
Verrell Bramasta remsi dilantik menjadi anggota dewan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Verrell Bramasta menjadi salah satu artis yang dilantik menjadi anggota DPR RI pada Selasa (1/10/2024). Putra Venna Melinda itu pun berjanji tidak akan bolos rapat selama menjabat selama periode 2024-2029.

Demi memenuhi janjinya, Verrell Bramasta pun rela mengurangi intensitasnya tampil di acara televisi seperti saat masih aktif menjadi artis. Ia juga tidak bisa mengambil sinetron striping seperti sebelumnya.

"Tapi yang pasti, temen-temen bisa pegang kata-kata dari saya. saya nggak mungkin bolos rapat cuma untuk syuting sinetron striping," kata Verrell Bramasta, ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Andai Verrell Bramasta benar-benar memenuhi janjinya untuk tak pernah bolos rapat DPR RI, ia berhak mendapat bayaran yang cukup besar, lho. Pasalnya, setiap anggota DPR memiliki jatah uang sidang. Berapa jumlahnya?

Verrell Bramasta dilantik sebagai anggota DPR (Instagram)
Verrell Bramasta dilantik sebagai anggota DPR (Instagram)

Sebelum masuk ke jatah uang sidang, perlu diketahui bahwa rincian gaji serta tunjangan untuk anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Menurut ketentuan yang berlaku, setiap anggota DPR memiliki jatah uang sidang yang termasuk dalam salah satu tunjangan. Jumlah tunjangan uang sidang/paket adalah Rp2 juta.

Tunjangan uang sidang atau rapat itu diberikan kepada anggota DPR setiap mengikuti rapat. Jadi apabila dalam sehari yang bersangkutan menghadiri dua rapat, jatah uang sidangnya menjadi Rp4 juta.

Selain uang sidang atau rapat, anggota DPR juga mendapat tunjangan lain. Di antaranya uang perjalanan dinas sebesar Rp3 juta - Rp5 juta per hari, tunjangan jabatan senilai Rp9,7 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp15,5 juta, serta tunjangan PPH Rp2,6 juta.

Baca Juga: Pasha Ungu Cium Bibir Istri setelah Dilantik Jadi Anggota DPR Tuai Atensi, Romantis atau Kurang Etis?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI