Tak Cuma Sekali, Ini 3 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Vadel Badjideh

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:56 WIB
Tak Cuma Sekali, Ini 3 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Vadel Badjideh
Vadel Badjideh (Instagram/@vadelbadjideh)

Suara.com - Vadel Badjideh sedang menjadi buah bibir yang hangat dibicarakan publik saat ini. Hal tersebut lantaran ia dilaporkan ke polisi oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan kepada Lolly.

Dari perseteruan tersebut, warganet kembali mengulik masa lalu sang dancer yang ternyata pernah beberapa kali tersandung hukum.

Berikut adalah kasus hukum yang pernah menjerat Vadel Badjideh.

1. Pengeroyokan kepada anggota TNI

Pada Oktober 2023 lalu, Vadel Badjideh beserta kedua kakaknya pernah terjerat hukum lantaran melakukan pengeroyokan kepada anggota TNI. Perkara itu dimulai ketika sang kakak, Martin Badjideh terlibat adu mulut di jalan raya dengan anggota TNI.

Kemudian, Martin memanggil kedua saudaranya, Vadel dan Bintang. Mereka bertiga lalu melakukan pengeroyokan. Kendati korban sudah menjelaskan jika anggota TNI, tapi ketiganya tak menghiraukan dan tetap mengeroyok korban.

Setelah didalami, ternyata anggota TNI yang tidak mengenakan seragam tersebut sempat menegur Vadel dan temannya agar tidak ugal-ugalan di jalan.

Alhasil, Vadel dan saudaranya dijerat pasal 170 KUHP karena pengeroyokan secara terang-terangan terhadap orang lain. Setelah 13 hari mendekam di jeruji besi, Vadel kemudian dibebaskan karena kasus berakhir damai.

2. Kasus Penganiayaan

Baca Juga: Siapa Guru Ngaji Vadel Badjideh? Mendadak Ungkap Wajah Asli Lolly di Pemakaman

Kasus kedua yang menjerat Vadel juga terkait kekerasan fisik. Vadel melakukan penganiayaan kepada seseorang di rumahnya.

Korban datang langsung ke Polsek Pesanggrahan untuk melaporkan Vadel. Polisi kemudian melakukan panggilan kepada Vadel.

“Si V ini kita panggil untuk klarifikasi karena kan itu masuknya penganiayaan ringan, pasalnya 352 waktu itu," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa.

Saat dipanggil dengan status saksi, Vadel meminta polisi untuk mediasi dengan korban agar dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Hingga akhirnya penyidik mempertemukan Vadel dengan korban pada September 2024 dan berakhir damai.

"Setelah mediasi, RJ (restorative justice), jadi pelapor ini kesepakatannya mau cabut laporan. Pelapor sudah cabut laporan. Damai," ungkap AKP Kresna Ajie Perkasa saat itu.

3. Dugaan kasus persetubuhan dan aborsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI