Masih Ada Kemungkinan Gibran Tak Jadi Dilantik? Pengamat Politik: Ada Peluang...

Ruth Meliana, Fita Nofiana

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 20:34 WIB
Masih Ada Kemungkinan Gibran Tak Jadi Dilantik? Pengamat Politik: Ada Peluang...
Gibran Rakabuming Raka (Instagram/gibran_rakabuming)

Suara.com - Pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden periode 2024-2024 disebut masih bisa gagal. Peluang gagal lantiknya Gibran terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang bakal dibacakan pada 10 Oktober mendatang.

Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN atas penerimaan pencalonan Gibran. Gugatan tersebut dilayangkan PDIP pada 2 April 2024 lalu.

Pada gugatannya, PDIP mempersoalkan KPU RI yang meloloskan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dalam hal ini pengamat politik Ray Rangkuti menyebut Gibran bisa gagal dilantik jika gugatan dikabulkan ileh PTUN.

"Secara administrasi akhrinya batal karena artinya kan enggak memenuhi syarat kan, karena PKPU dibuat saat yang bersangkutan mendaftar masih batasan usia 40 tahun ya dengan sendirinya tidak memenuhi syarat," ujar Ray Rangkuti seperti dikutip dari akun X @CakKhum.

Kendati demikian putusan tersebut tak memengaruhi kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

"Kalau wakil presidennya yang mangkat itu tidak otomati dua-duanya mangkat, jadi tidak terlalu artinya tidak mengganggu agenda nasional kita untuk tanggal 2o misalnya dilantik presiden tanpa wakil presiden bisa begitu," imbuhnya.

Pada satu permohonan dalam gugatan, PDIP juga meminta tergugat (KPU) untuk mencabut dan mencoret pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres terpilih.

"Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," tulis gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Prabowo dan Gibran Terakhir Tampil Bersama? Isu Retak Gegara Fufufafa Menguat

Kapan Prabowo dan Gibran Terakhir Tampil Bersama? Isu Retak Gegara Fufufafa Menguat

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 20:09 WIB

Gibran Menghilang Jelang Pelantikan Presiden, Gerindra Ambil Alih MPR?

Gibran Menghilang Jelang Pelantikan Presiden, Gerindra Ambil Alih MPR?

Video | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Dito Ariotedjo Kedapatan Temui Dasco di DPR, Mau Ngelamar Jadi Menpora Lagi?

Dito Ariotedjo Kedapatan Temui Dasco di DPR, Mau Ngelamar Jadi Menpora Lagi?

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 19:10 WIB

Prabowo-Gibran Mau Bentuk Kemenko Infrastruktur, Begini Tanggapan Menteri Basuki

Prabowo-Gibran Mau Bentuk Kemenko Infrastruktur, Begini Tanggapan Menteri Basuki

Bisnis | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:28 WIB

Kekayaan Raffi Ahmad, Ramai Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Kekayaan Raffi Ahmad, Ramai Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:11 WIB

Adu Honor Komika Ate Vs Kiky Saputri, Ada yang Blak-blakan Bukan Pendukung Gibran Cs

Adu Honor Komika Ate Vs Kiky Saputri, Ada yang Blak-blakan Bukan Pendukung Gibran Cs

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:27 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×