Diketahui, Vadel Badjideh dan dua saudara laki-lakinya pernah terjerat kasus pengeroyokan seorang Babinsa TNI pada Oktober 2023 silam. Tiga saudara ini sempat ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Namun, kasus ini berakhir damai. Vadel dan kedua kakaknya itu sempat mendekam selama 13 hari di penjara. Pelaku dan korban penganiayaan mengajukan restorative justice. Setelah itu, Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan.