Sebelum daftar, pastikan juga untuk mempersiapkan segala persyaratannya. Adapun bebrapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP atau Surat Keterangan dari Dinas
- Surat Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang dipilih
Demikian ulasan mengenai honorer PPPK 2024 lengkap dengan informasi apakah honorer otomatis jadi PPPK, cara daftar PPPK, dan syarat daftar PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi