Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Sabtu, 12 April 2025 | 11:26 WIB
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
Mendikdasmen Abdul Mut'i. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah berencana mentransfer langsung tunjangan guru honorer.

Namun, skema kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi. Mu'ti menyebut kalau kebijakan itu menjadi yang pertama kali dilakukan salam waktu 15 tahun terakhir.

"Saya rencana transfer untuk guru honorer, transfer langsung, ini sudah kita godok. Transfer langsung tunjangan guru itu kan tidak pernah terjadi selama 15 tahun," kata Mu'ti kepada wartawan di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Pemerintah saat ini masih menggodok nominal tunjangan, syarat, hingga waktu pencairan.

Namun, Mu'ti menyampaikan kalau ditargetkan tunjangan itu akan ditransfer langsung mulai pada bulan Mei 2025.

"Karena sudah kita hitung anggaranya berapa dan memang dihitungnya per Mei bukan dari Januari sampai Mei."

"Jadi per Mei sampai nanti Desember. Itu nominalnya sudah kita hitung, anggaranya sudah ada, kemudian nominalnya juga sudah disepakati, tinggal nanti teknis saja," tuturnya.

Mu'ti menuturkan bahwa data Kementerian Dikdasmen tercatat, guru honorer ada sekitar 785 ribu orang. Jumlah tersebut belum termasuk guru honorer di bawah Kementerian Agama yang juga akan mendapatkan tunjanga.

"Mudah-mudahan pada bulan Mei itu dapat kita transfer. Jadi sekarang tinggal verifikasi dan validasi data, termasuk nanti permintaan nomor rekening kepada guru-guru itu. Karena nanti direct transfer maka itu harus ke rekening guru yang bersangkutan," kata Mu'ti.

Sekjen Kementerian Dikdasmen Suharti menambahkan, tunjangan tersebut khusus hanya untuk guru honorer dan non ASN. Serta belum bersertifikasi pendidik juga bukan peserta bansos dari Kementerian Sosial.

Suharti menyampaikan kalau Kementerian Dikdasmen sudah mempunyai penerima tunjangan tersebut dengan by name by address guru-guru yang ada di dalam dapodik.

Tetapi untuk memastikan bahwa guru tersebut layak dapat tunjangan, data itu juga dibandingkan dengan catatan BPS menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

"Jumlahnya berapa belum bisa disampaikan sekarang. Karena memang belum ada keputusan final, tetapi mudah-mudahan sebagian besar dari guru-guru tersebut bisa mendapatkan tambahan tunjangan," katanya.

Suharti memastikan kalau Kementerian Keuangan sudah menyetujui total tunjangan yang akan digelontorkan. Namun, masih perlu dihitung lebih detail terkait nominal yang akan diberikan untuk setiap guru.

"Ini tidak hanya guru yang ada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga mereka yang ada di Kementerian Agama. Per-orang berapanya juga masih dalam final exercise," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali

Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali

News | Jum'at, 11 April 2025 | 20:55 WIB

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:43 WIB

Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum

Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:06 WIB

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:05 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Israel dan Iran Saling Hujani Rudal

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Israel dan Iran Saling Hujani Rudal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:57 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim!

KPK OTT Bupati Muara Enim!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:57 WIB

Keanu Agl Dicecar 25 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Keanu Agl Dicecar 25 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:56 WIB

Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:54 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:51 WIB

Prabowo Resmi Angkat Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden, Nanik S Deyang Nahkodai BGN

Prabowo Resmi Angkat Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden, Nanik S Deyang Nahkodai BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:46 WIB

Surat 'Hadiah Indah' Sony Sonjaya ke Nanik Jadi Teka-teki, Begini Kata Pengacara

Surat 'Hadiah Indah' Sony Sonjaya ke Nanik Jadi Teka-teki, Begini Kata Pengacara

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:43 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:38 WIB