Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024? Ini Ketentuan Terbarunya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024? Ini Ketentuan Terbarunya!
ambang batas skd cpns 2024 (freepik)

Suara.com - Seleksi CPNS 2024 sudah masuk tahap penting, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Buat kamu yang sedang mempersiapkan diri, ada satu hal yang wajib kamu pahami dengan baik, yaitu ambang batas atau passing grade yang ditetapkan untuk setiap kategori peserta. Passing grade ini merupakan nilai minimum yang harus kamu capai agar bisa lolos ke tahap berikutnya. Jadi, jangan sampai kamu kurang teliti dalam memahami batasan nilai ini.

Banyak pelamar yang gagal hanya karena tidak memenuhi passing grade, padahal mereka sudah belajar keras. Tentu kamu tidak ingin hal itu terjadi, kan? Untuk itu, memahami rincian ambang batas SKD CPNS 2024 ini sangat penting. Selain itu, soal-soal dalam tes ini juga perlu kamu pelajari dengan seksama, karena persaingan semakin ketat setiap tahunnya.

Tes SKD ini tidak hanya mengukur kemampuan intelektual, tetapi juga karakter pribadi yang sangat dibutuhkan untuk bekerja sebagai pegawai negeri. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh, termasuk memahami kisi-kisi soal yang akan keluar.

Ambang Batas SKD CPNS 2024

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024, berikut ini adalah rincian passing grade atau ambang batas yang harus kamu capai berdasarkan kategori peserta:

1. Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan

  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): Minimal 65
  • TIU (Tes Intelegensia Umum): Minimal 80
  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi): Minimal 166

2. Peserta Cumlaude dan Diaspora

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 311
  • Nilai TIU minimal: 85

3. Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 286
  • Nilai TIU minimal: 60

Ini adalah standar minimal yang harus kamu penuhi untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Meski sudah memenuhi passing grade, kamu masih harus bersaing dengan ribuan peserta lainnya. Jadi, usahakan mendapatkan nilai setinggi mungkin agar peluangmu lebih besar.

Jumlah Soal SKD CPNS 2024

Sebagai persiapan, penting juga bagi kamu untuk mengetahui jumlah soal yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2024. Totalnya ada 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit. Soal-soal ini terdiri dari:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

Bagi peserta disabilitas sensorik netra, waktu pengerjaan akan diperpanjang menjadi 130 menit. Setiap jawaban benar pada soal TWK dan TIU bernilai 5 poin, sementara jawaban salah atau tidak dijawab tidak mendapat nilai. Untuk soal TKP, jawaban benar bernilai antara 1 hingga 5 poin, tergantung pada kualitas jawaban yang kamu pilih.

Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 Terbaru

Berikut adalah kisi-kisi soal SKD CPNS 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024:

baca juga

1. Kisi-Kisi Soal TWK CPNS 2024

  • Tes Nasionalisme: Mengukur kemampuan dalam mewujudkan kepentingan nasional sambil mempertahankan identitas nasional.
  • Tes Integritas: Menilai kemampuan untuk menjunjung tinggi kejujuran dan konsistensi dalam mencapai tujuan negara.
  • Tes Bela Negara: Menguji pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
    Bahasa Negara: Mengukur kemampuan dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

2. Kisi-Kisi Soal TIU CPNS 2024

  • Kemampuan Verbal: Meliputi tes analogi, silogisme, dan analitis.
  • Kemampuan Numerik: Meliputi tes berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
  • Kemampuan Figural: Meliputi tes analogi gambar, ketidaksamaan, dan pola serial.

3. Kisi-Kisi Soal TKP CPNS 2024

  • Pelayanan Publik: Menilai kemampuan dalam memberikan pelayanan ramah dan profesional.
  • Jejaring Kerja: Mengukur kemampuan membangun dan memelihara hubungan kerja yang baik.
  • Sosial Budaya: Menguji kemampuan beradaptasi dalam masyarakat yang beragam.
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi: Menilai kemampuan dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja.
  • Profesionalisme: Menilai sikap dalam melaksanakan tugas dengan baik.
  • Anti Radikalisme: Menilai sikap terhadap radikalisme dan respons terhadap isu-isu yang relevan.

Itulah penjelasan mengenai ambang batas SKD CPNS 2024 terbaru lengkap dengan jumlah soal dan kisi-kisi terbaru sesuai peraturan Menteri PANRB 2024. Tetap semangat dan selamat belajar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Tanggal Ujian SKD CPNS 2024, Periksa di Link Ini!

Cara Cek Tanggal Ujian SKD CPNS 2024, Periksa di Link Ini!

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:02 WIB

Apa Itu MOOC Latsar CPNS? Ini Tujuan dan Manfaatnya

Apa Itu MOOC Latsar CPNS? Ini Tujuan dan Manfaatnya

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:06 WIB

Berapa Skor Tertinggi SKD CPNS 2023? Cek Datanya di Sini!

Berapa Skor Tertinggi SKD CPNS 2023? Cek Datanya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:09 WIB

Terkini

Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia

Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:47 WIB

Kepergok Curi Skincare dan Celemek, Pegawai PT KAI Diamuk Massa di Minimarket Cibubur!

Kepergok Curi Skincare dan Celemek, Pegawai PT KAI Diamuk Massa di Minimarket Cibubur!

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:42 WIB

Cara Kerja Balon Angioplasti untuk Buka Sumbatan Pembuluh Darah Jantung

Cara Kerja Balon Angioplasti untuk Buka Sumbatan Pembuluh Darah Jantung

Health | Selasa, 22 September 2026 | 16:40 WIB

Sinopsis 3mm Love, Film Korea-Jepang Dibintangi Kim Ji An dan Kurokawa Soya

Sinopsis 3mm Love, Film Korea-Jepang Dibintangi Kim Ji An dan Kurokawa Soya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:40 WIB

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:39 WIB

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:38 WIB

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:37 WIB

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 16:36 WIB

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:35 WIB

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 16:33 WIB

×