Catat! Barang yang Wajib Dibawa dan Dilarang saat Tes SKD CPNS 2024

Husna Rahmayunita

Senin, 14 Oktober 2024 | 19:57 WIB
Catat! Barang yang Wajib Dibawa dan Dilarang saat Tes SKD CPNS 2024
Freepik

Suara.com - Setelah jadwal tes SKD CPNS 2024 keluar, kini saatnya untuk mempersiapkan barang-barang yang wajib dibawa dan memastikan barang-barang apa saja yang dilarang untuk dibawa.

Periode ujian CPNS 2024 sendiri akan berlangsung selama 16 Oktober sampai 14 November 2024. Dalam pengumuman tes SKD, pihak penyelenggara telah menentukan titik lokasi ujian masing-masing peserta sesuai instansi yang dilamar.

Barang-barang yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2024

Berikut adalah berbagai dokumen dan barang yang perlu Anda bawa supaya bisa masuk ke ruang tes SKD CPNS 2024.

  • KTP asli atau:

Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak.

Kartu keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan).

  • Kartu peserta seleksi yang bisa diunduh melalui akun SSCASN Anda.
  • Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI), khusus pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri.
Soal CPNS 2024 pdf dan kunci jawaban (freepik)
Soal CPNS 2024 pdf dan kunci jawaban (freepik)

Barang-barang yang dilarang saat tes SKD CPNS 2024

Berikut adalah daftar barang yang tidak boleh dibawa ketika ujian SKD CPNS 2024.

baca juga
  • Catatan atau buku.
  • Kalkulator
  • Ponsel atau gawai.
  • Kamera.
  • Jam tangan.
  • Senjata tajam (sajam) dan sejenisnya.
  • Alat tulis selain pensil kayu.

Anda sebenarnya boleh-boleh saja membawa berbagai barang di atas, tetapi petugas akan meminta Anda meninggalkannya di ruang penitipan sehingga tidak dibawa masuk ke ruang ujian.

Tata tertib SKD CPNS 2024

Selain menyiapkan dokumen dan alat tulis yang dibutuhkan, berikut adalah tata tertib yang harus dipatuhi saat mengikuti SKD CPNS tahun 2024.

  • Hadir paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai atau sesuai ketentuan instansi.
  • Antri untuk mendapatkan nomor identitas pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel).
  • Membawa kartu identitas dan dokumen seperti yang disebut di atas,
  • Pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu sesuai aturan yang ditetapkan.
  • Dilarang keluar ruangan tanpa izin panitia.
  • Dilarang menerima atau memberikan sesuatu yang bersifat curang.
  • Dilarang membawa makanan, minuman, dan rokok ke ruang seleksi.
  • Dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama tes berlangsung.
  • Dilarang menyebarkan soal tes SKD CPNS 2024.

Jika terlambat datang atau melanggar salah satu dari peraturan di atas, panpel mungkin melarang Anda mengikuti ujian yang berarti status Anda sebagai peserta CPNS tahun 2024 gugur.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Link Download Soal CPNS 2024 PDF Lengkap Kunci Jawaban Sesuai Kisi-kisi

10 Link Download Soal CPNS 2024 PDF Lengkap Kunci Jawaban Sesuai Kisi-kisi

Lifestyle | Senin, 14 Oktober 2024 | 11:23 WIB

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Salah Kostum Auto Diskualifikasi!

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Salah Kostum Auto Diskualifikasi!

Lifestyle | Minggu, 13 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Latihan Soal CPNS 2024 Mudah dan Praktis? Klik Link Bank Soal di Sini

Latihan Soal CPNS 2024 Mudah dan Praktis? Klik Link Bank Soal di Sini

News | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 18:23 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×