Catat! Barang yang Wajib Dibawa dan Dilarang saat Tes SKD CPNS 2024

Husna Rahmayunita

Senin, 14 Oktober 2024 | 19:57 WIB
Catat! Barang yang Wajib Dibawa dan Dilarang saat Tes SKD CPNS 2024
Freepik

Suara.com - Setelah jadwal tes SKD CPNS 2024 keluar, kini saatnya untuk mempersiapkan barang-barang yang wajib dibawa dan memastikan barang-barang apa saja yang dilarang untuk dibawa.

Periode ujian CPNS 2024 sendiri akan berlangsung selama 16 Oktober sampai 14 November 2024. Dalam pengumuman tes SKD, pihak penyelenggara telah menentukan titik lokasi ujian masing-masing peserta sesuai instansi yang dilamar.

Barang-barang yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2024

Berikut adalah berbagai dokumen dan barang yang perlu Anda bawa supaya bisa masuk ke ruang tes SKD CPNS 2024.

  • KTP asli atau:

Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak.

Kartu keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan).

  • Kartu peserta seleksi yang bisa diunduh melalui akun SSCASN Anda.
  • Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI), khusus pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri.
Soal CPNS 2024 pdf dan kunci jawaban (freepik)
Soal CPNS 2024 pdf dan kunci jawaban (freepik)

Barang-barang yang dilarang saat tes SKD CPNS 2024

Berikut adalah daftar barang yang tidak boleh dibawa ketika ujian SKD CPNS 2024.

baca juga
  • Catatan atau buku.
  • Kalkulator
  • Ponsel atau gawai.
  • Kamera.
  • Jam tangan.
  • Senjata tajam (sajam) dan sejenisnya.
  • Alat tulis selain pensil kayu.

Anda sebenarnya boleh-boleh saja membawa berbagai barang di atas, tetapi petugas akan meminta Anda meninggalkannya di ruang penitipan sehingga tidak dibawa masuk ke ruang ujian.

Tata tertib SKD CPNS 2024

Selain menyiapkan dokumen dan alat tulis yang dibutuhkan, berikut adalah tata tertib yang harus dipatuhi saat mengikuti SKD CPNS tahun 2024.

  • Hadir paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai atau sesuai ketentuan instansi.
  • Antri untuk mendapatkan nomor identitas pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel).
  • Membawa kartu identitas dan dokumen seperti yang disebut di atas,
  • Pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu sesuai aturan yang ditetapkan.
  • Dilarang keluar ruangan tanpa izin panitia.
  • Dilarang menerima atau memberikan sesuatu yang bersifat curang.
  • Dilarang membawa makanan, minuman, dan rokok ke ruang seleksi.
  • Dilarang bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama tes berlangsung.
  • Dilarang menyebarkan soal tes SKD CPNS 2024.

Jika terlambat datang atau melanggar salah satu dari peraturan di atas, panpel mungkin melarang Anda mengikuti ujian yang berarti status Anda sebagai peserta CPNS tahun 2024 gugur.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Link Download Soal CPNS 2024 PDF Lengkap Kunci Jawaban Sesuai Kisi-kisi

10 Link Download Soal CPNS 2024 PDF Lengkap Kunci Jawaban Sesuai Kisi-kisi

Lifestyle | Senin, 14 Oktober 2024 | 11:23 WIB

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Salah Kostum Auto Diskualifikasi!

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Salah Kostum Auto Diskualifikasi!

Lifestyle | Minggu, 13 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Latihan Soal CPNS 2024 Mudah dan Praktis? Klik Link Bank Soal di Sini

Latihan Soal CPNS 2024 Mudah dan Praktis? Klik Link Bank Soal di Sini

News | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 18:23 WIB

Terkini

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

×