Pakar Ekspresi Soroti Gestur Paula Verhoeven dan Baim Wong di Ruang Sidang Cerai: Sudah Kebas...

Husna Rahmayunita

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:22 WIB
Pakar Ekspresi Soroti Gestur Paula Verhoeven dan Baim Wong di Ruang Sidang Cerai: Sudah Kebas...
Kolase Paula Verhoeven dan Baim Wong (Instagram)

Suara.com - Gestur Paula Verhoeven dan Baim Wong saat menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Negeri Selatan pada Rabu (23/10/2024) menuai sorotan. Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menyebut Baim-Paula saling menunjukkan sikap mati rasa atau kebas.

Bukan tanpa sebab, berdasarkan pengamatan Kirdi Putra, baik Paula Verhoeven maupun Baim Wong cenderung memperlihatkan reaksi datar tidak meluap-luap.

"Apa yang ditampilkan Paula dan Baim bukan sebuah reaksi yang eksplosif. Bukan reaksi yang meledak-ledak. Bukan reaksi yang sifatnya penuh kemarahan atau ketakutan," ungkap Kirdi Putra seperti dilihat dari YouTube Cumicumi.

"Menurut saya, mereka lebih cenderung mulai numb. Artinya mulai kebas, karena mereka untuk di titik sekarang, kalau diamati ceritanya Baim dan bagaimana Paula merespons," imbuhnya.

Baim Wong makan di warteg usai hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2024)
Baim Wong makan di warteg usai hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2024)

Ini lantaran permasalahan Baim Wong dan sang istri sudah terjadi sejak lama. Bukan dalam hitungan hari tapi sudah berbulan-bulan, sehingga keduanya dianggap sudah berproses menyikapi huru hara dalam rumah tangga mereka.

"Jadi buat saya, kata-kata dingin atau kikuk tak mencerminkan bagaimana mereka merespons satu sama salin di pengadilan. Kata-kata buat mereka adalah, sudah kebas," bebernya.

Baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven disebut sama-sama memakai 'topeng' saat dipertemukan di ruang sidang cerai. Apa yang ditampakkan pun terkesan hanya basa-basi.

"Mereka sudah menampilkan topeng, udah siap dengan topeng masing-masing. Si Paula juga tersenyum sedikit simpul, ketika disebutkan majelis hakim ketika harus menunjukkan bukti transferan. Sudah senyum basa-basi," pungkasnya.

Baim Wong menjatuhkan talak kepada Paula Verhoeven sejak April 2024. Namun, ayah dua anak tersebut baru resmi melayangkan gugatan perceraian enam bulan setelahnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sosok Sembarangan, Ini Profil Alvon Kurnia Palma: Pengacara yang Dipilih Paula Verhoeven Gantikan Ana Sofa

Bukan Sosok Sembarangan, Ini Profil Alvon Kurnia Palma: Pengacara yang Dipilih Paula Verhoeven Gantikan Ana Sofa

Lifestyle | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:19 WIB

5 Kontroversi Baim Wong Terkait Perceraian, Tuduh Paula Selingkuh Hingga Tampil Stylish di Sidang Perdana

5 Kontroversi Baim Wong Terkait Perceraian, Tuduh Paula Selingkuh Hingga Tampil Stylish di Sidang Perdana

Entertainment | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 10:30 WIB

Dihujat Habis-habisan usai Ceraikan Paula Verhoeven, Baim Wong Mulai Salahkan Diri Sendiri

Dihujat Habis-habisan usai Ceraikan Paula Verhoeven, Baim Wong Mulai Salahkan Diri Sendiri

Entertainment | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 10:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×