Penetapan Miranda sebagai tersangka sontak membuat dirinya kaget. Ia merasa bahwa selama penyelidikan kasus korupsi di lingkungan BI, Ia telah kooperatif dan memberikan para penyidik segudang petunjuk.
Nasib Miranda kini
Miranda resmi menyelesaikan masa kurungan penjara pada 2 Juni 2015. Ia bisa menghirup udara bebas usai bertahun-tahun mendekam di LP Tangerang.
Lambat laun, Miranda membangun kembali kariernya dan sempat ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Bank Mayapada pada akhir Juni 2022.
Sayangnya, ia dicopot dari jabatannya tersebut setelah lima bulan menjabat.
Kontributor : Armand Ilham