Apa Itu Praperadilan? Diajukan Tom Lembong usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Nur Khotimah | Elvariza Opita | Suara.com

Kamis, 07 November 2024 | 14:38 WIB
Apa Itu Praperadilan? Diajukan Tom Lembong usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula.

"Permohonan ini ditujukan untuk menuntut keabsahan penetapan tersangka dan penahanan klien kami, yang didasarkan pada surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 29 Oktober 2024," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, Selasa (5/11/2024).

"Klien kami tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku, yang seharusnya menjamin hak setiap individu untuk mendapatkan bantuan hukum," sambungnya.

Penampakan Tom Lembong melempar senyum usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula di Kejagung RI. (Suara.com/Faqih)
Penampakan Tom Lembong melempar senyum usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula di Kejagung RI. (Suara.com/Faqih)

Namun apakah yang sebenarnya dimaksud dengan proses praperadilan?

Perihal praperadilan telah diatur dalam Pasal 1 Butir 10 KUHAP Jo. Pasal 77 s/d 83 dan Pasal 95 s/d 97 KUHAP, Pasal 1 Butir 16 Jo. Pasal 38 s/d 46, Pasal 47 s/d 49, dan Pasal 128 s/d 132 KUHAP.

Dilansir dari laman PN Klaten, praperadilan merupakan wewenangan Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang tiga hal berikut:

  1. Sah tidaknya suatu penangkapan dan/atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan
  2. Sah tidaknya Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan atas permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan
  3. Permintaan ganti-rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atau kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke Pengadilan

Selain itu, praperadilan juga mencakup tuntutan ganti kerugian akibat adanya "tindakan lain", seperti pemasukan rumah, penggeledahan, hingga penyitaan yang tidak sah menurut hukum.

Selain langsung oleh tersangka, praperadilan sebenarnya juga bisa diajukan oleh Kepolisian terhadap Kejaksaan atau sebaliknya. Pada dasarnya praperadilan dilakukan untuk saling kontrol agar kepastian hukum dapat diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi

Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi

News | Kamis, 07 November 2024 | 07:05 WIB

Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong Dinilai Lemah, Sahroni DPR: Jangan Sampai Pemerintah Dituduh Kriminalisasi

Konstruksi Hukum Kasus Tom Lembong Dinilai Lemah, Sahroni DPR: Jangan Sampai Pemerintah Dituduh Kriminalisasi

News | Rabu, 06 November 2024 | 16:34 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Gugat Kejagung Digelar di PN Jaksel Senin Depan, Siapa Hakimnya?

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Gugat Kejagung Digelar di PN Jaksel Senin Depan, Siapa Hakimnya?

News | Rabu, 06 November 2024 | 07:05 WIB

Terkini

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:05 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:35 WIB

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:05 WIB

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:46 WIB

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB

Promo Bahan Baku Bikin Opor dan Nastar di Alfamart Persiapan Lebaran 2026

Promo Bahan Baku Bikin Opor dan Nastar di Alfamart Persiapan Lebaran 2026

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:20 WIB

Salat Id Lebih Utama di Masjid atau Lapangan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Salat Id Lebih Utama di Masjid atau Lapangan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:53 WIB

Dengan QRIS Tap di BRImo, Kini Naik Transjakarta Jadi Makin Mudah

Dengan QRIS Tap di BRImo, Kini Naik Transjakarta Jadi Makin Mudah

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:28 WIB

Mudik Tanpa Emosi: Tips Jaga Kepala Tetap Dingin Selama Perjalanan Lebaran

Mudik Tanpa Emosi: Tips Jaga Kepala Tetap Dingin Selama Perjalanan Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:20 WIB