Suara.com - Rencana memberikan gelar Pahlawan Nasional ke sosok Margono Djojohadikoesoemo kini menjadi perdebatan panjang.
Adapun perdebatan tersebut berawal dari fakta bahwa Margono Djojohadikoesoemo tak lain adalah kakek dari sosok Presiden RI Prabowo Subianto.
Kendati menjadi objek perdebatan, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mendukung sang kakek Prabowo diangkat menjadi Pahlawan Nasional.
Saifullah Yusuf menilai Margono sangat layak menyandang status pahlawan, sebagaimana keterangannya kepada wartawan usai upacara memperingati Hari Pahlawan, Minggu (10/11/2024), di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU), Kalibata, Jakarta.
Mensos yang akrab disapa dengan Gus Ipul tersebut menilai banyak keteladanan yang bisa diambil dari sang kakek Prabowo.
Lantas, seperti apa sosok Margono Djojohadikoesoemo? Apa peranannya dan kontribusinya ke negara kala ia masih hidup?
Profil Margono Djojohadikoesoemo: Direktur Utama pertama BNI
Margono Djojohadikoesoemo ternyata merupakan salah satu tokoh perekonomian di masa-masa awal Republik Indonesia berdiri.
Kakek Prabowo tersebut lahir pada 16 Mei 1894 di Banyumas kala masih berada di bawah pendudukan pemerintahan Hindia Belanda.
Pria bergelar Raden Mas ini akhirnya menikah dengan sosok Siti Katoemi Wirodihardjo. Melalui pernikahan mereka, Margono dan sang istri dikaruniai empat orang anak yang salah satunya adalah ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikoesoemo.
RM Margono berkesempatan untuk menjadi salah satu pribumi yang bisa menempuh pendidikan di era Kolonial. Ia tercatat sebagai alumnus Europeesche Lagere School.
Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikannya ke Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA), yakni sekolah untuk pegawai negeri di era Hindia Belanda.
Soekarno dan Hatta akhirnya memberikan kepercayaan besar ke RM Margono kala Indonesia Kabinet Presidentil dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Margono sontak diangkat menjadi Ketua DPAS. Ia lalu memberikan usulan untuk dibentuknya Bank Sentral atau Bank Sirkulasi sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Soekarno-Hatta sontak memberi lampu hijau bagi Margono untuk mendirikan pembentukan Bank Sentral (Bank Sirkulasi) Negara Indonesia pada tanggal 16 September 1945.