![Roy Suryo [Suara.com/Adhitya Himawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/13/71239-roy-suryo.jpg)
Sebagai mantan pejabat pemerintahan, Roy Suryo sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir melaporkan LHKPN pada 2018 silam. Kala itu, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
Berdasarkan LHKPN, Roy memiliki total kekayaan senilai Rp4,19 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1,6 miliar yang tersebar di Sleman, Yogyakarta.
Menariknya, harta kekayaan terbesar Roy Suryo justru berasal dari alat transportasi dan mesin senilai Rp2,62 miliar. Ia memiliki 35 mobil yang semuanya bermerek Mercedes-Benz.
Roy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp504 juta. Lalu ada harta kas dan setara kas sebesar Rp340 juta. Namun, ia juga memiliki hutang senilai Rp893 juta, di mana ini diduga hutang bisnis miliknya.
Jika ditotal, maka ia tercatat memiliki harta senilai Rp4,19 miliar. Kekayaan ini meningkat sekitar Rp300 juta daripada LHKPN yang sempat ia laporkan pada tahun 2017.
Kontributor : Dea Nabila