Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025

Ruth Meliana

Rabu, 20 November 2024 | 19:13 WIB
Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

Suara.com - Kebijakan yang dicanangkan oleh sosok Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuai kritik dari beragam aspek. Salah satu kritik datang dari mereka yang menyoroti kekayaan dan gaji Sri Mulyani di tengah wacana kenaikan PPN 12 persen.

Adapun sebagai Menkeu, Sri Mulyani menerima gaji atas jasanya mengelola keuangan Tanah Air alias menjadi bendahara negara.

Sri Mulyani juga berhak menerima tunjangan atas kinerja yang telah ia berikan. 

Tak cukup di situ, sosok ekonom sekaligus pejabat negara tersebut menerima upah melimpah kala dirinya menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Lantas, berapa bayaran yang diterima oleh Sri Mulyani.

Terima gaji dan tunjangan dari negara

Gaji Sri Mulyani sebagai Menkeu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Selain itu, upah yang diterima Sri Mulyani mengikuti aturan Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001.

Kedua aturan tersebut memberi rincian gaji yang diterima Sri Mulyani dalam angka Rp5.040.000 per bulan.

baca juga

Sri Mulyani juga berhak menerima tunjangan kinerja atas jasanya, yakni dalam nominal Rp13.608.000 per bulan.

Lalu, Sri Mulyani juga memperoleh beberapa bentuk tunjangan finansial dalam bentuk lainnya demi menunjang tugas-tugasnya sebagai bendahara negara.

Tunjangan tersebut berupa dana operasional, mobil, hingga rumah dinas.

Berjaya di Bank Dunia

Sebelum dipanggil Jokowi untuk pulang ke Indonesia, Sri Mulyani sempat berkarier di Bank Dunia sebagai Direktur Pelaksana.

Gaji yang ia terima kala itu terbilang fantastis. Ia menerima upah senilai USD 630.175 per tahun atau setara Rp9,9 miliar berkaca dari nilai tukar terkini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya

Lapor Jual Kendaraan Bermotor Kini Bisa Online, Begini Caranya

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 19:09 WIB

Apa Itu Pajak Nordik yang Viral di X? Picu Debat Panas Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Apa Itu Pajak Nordik yang Viral di X? Picu Debat Panas Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 18:36 WIB

Beda Harga Rumah Mewah Sri Mulyani vs Andika Perkasa di Amerika, Ada yang Dibilang Tak Masuk Akal

Beda Harga Rumah Mewah Sri Mulyani vs Andika Perkasa di Amerika, Ada yang Dibilang Tak Masuk Akal

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 17:46 WIB

'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'

'Kedermawanan' Negara ke Pengemplang Pajak, Sementara Wong Cilik Kena 'Palak'

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 17:03 WIB

Toyota: PPN 12 Persen Berarti Harga Mobil Naik

Toyota: PPN 12 Persen Berarti Harga Mobil Naik

Otomotif | Rabu, 20 November 2024 | 16:48 WIB

Pengguna Valet Wajib Baca! Aturan Baru Pajak Parkir yang Bikin Tarif Naik

Pengguna Valet Wajib Baca! Aturan Baru Pajak Parkir yang Bikin Tarif Naik

Otomotif | Rabu, 20 November 2024 | 16:51 WIB

Terkini

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

×