Suara.com - AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dadang yang menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak mati juniornya AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
AKP Ulil tewas dengan dua kali tembakan yang mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk. Peristiwa itu terjadi di parkiran Mako Polres Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar dikenal memiliki perjalanan karier yang cukup gemilang di institusi kepolisian. Sebelum menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sempat menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Kasat Narkoba Polres Kota Padang pada tahun 2019–2020.
Ia juga pernah bertugas sebagai Kapolsek Sangir di bawah naungan Polda Sumatera Barat.
Urusan harta, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2 Maret 2021, AKP Dadang Iskandar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 445 juta.
Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan di Solok Selatan dan Padang yang bernilai Rp 260 juta. Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Selama menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terlibat dalam beberapa penanganan kasus penting. Salah satu yang menonjol adalah pengusutan tambang emas ilegal di Solok Selatan pada Agustus 2023.
Ia juga menangani kasus kejahatan lainnya, termasuk persetubuhan anak di bawah umur dan pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan sosok perwira polisi yang berprestasi. Lahir di Makassar pada 12 Agustus 1990, Ulil telah mencatatkan perjalanan karier yang gemilang sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012, AKP Ryanto Ulil Anshar memulai kiprah dengan bertugas di Korps Brimob Polda Jawa Tengah. Setelah itu, ia mengkhususkan diri dalam bidang reserse kriminal yang menjadi landasan kariernya.
Jabatan terakhir yang diemban oleh AKP Ryanto Ulil Anshar adalah sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Ia baru menempati posisi tersebut selama 11 bulan 29 hari. Sebelum bertugas di Solok Selatan, Ulil pernah menjabat sebagai Kapolsek Madukara, Banjarnegara, serta Kasat Resnarkoba Polres Magelang, Polda Jawa Tengah, pada 14 April 2022.
Prestasinya tidak hanya diukur dari jabatannya, tetapi juga pengakuan dari rekan-rekannya. Menurut AKP Archye Nevadha, teman seangkatan Ulil, "Dia berprestasi, bahkan pernah menjadi pengasuh di Akademi Kepolisian, sebuah posisi yang hanya diisi oleh personel terpilih."
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan dengan menaikkan pangkat almarhum menjadi Kompol Anumerta sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya.
Terancam Hukuman Mati