UIPM Sebut Perbedaan NGO Independent yang Diakui PBB dengan NGO Lokal

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 25 November 2024 | 12:56 WIB
UIPM Sebut Perbedaan NGO Independent yang Diakui PBB dengan NGO Lokal
Ilustrasi UIPM sebagai NGO Independent. (UIPM)

Suara.com - Keberadaan UIPM (Universal Institute of Professional Management) di Indonesia tampaknya masih dipandang sebelah mata. Padahal, lembaga yang mengklaim fungsinya di Indonesia bukan kampus melainkan yayasan, telah menjelaskan mengenai status pihaknya yang telah menerima kepercayaan dari Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN ECOSOC) sebagai lembaga berstatus Special Consultative atau Konsultatif Khusus.

"Kebetulan UIPM Indonesia diberi mandat oleh PBB (United Nations ECOSO) untuk memantau (Observer, Monitoring dan Reporter)," tulis pihak UIPM dalam surat edaran beberapa waktu lalu.

Sebagai lembaga internasional yang memiliki mandat PBB, UIPM mengklaim pihaknya ikut berperan dalam menjaga akuntabilitas pemerintah terhadap standar global. Dan ini artinya, Indonesia seharusnya menjadikan UIPM sebagai mitra strategis.

Mengutip laman resminya, disebutkan juga bahwa terdapat perbedaan mendasar antara NGO yang berafiliasi dengan PBB seperti UIPM, dengan NGO lokal di Indonesia. Hal ini terletak pada cakupan kewenangan, kebebasan bertindak, dan akses terhadap mekanisme internasional.

Berikut perbedaan utama di antara keduanya:

1. NGO PBB

Mandat Internasional:
NGO yang terafiliasi dengan PBB, seperti UIPM melalui statusnya di UN ECOSOC, memiliki mandat global untuk:

- Mengawasi, mengamati, dan melaporkan pelanggaran HAM.
- Menyampaikan laporan tahunan ke Sidang Umum PBB.
- Memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan melalui forum internasional.

Akses ke Mahkamah Internasional:
Jika ditemukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, laporan dapat diteruskan ke International Court of Justice (ICJ) atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag.

Independensi:
NGO semacam ini bersifat independen dari pemerintah lokal, sehingga bebas dari tekanan atau intervensi.

Fokus Hak Asasi:
Prioritas diberikan pada perlindungan hak asasi manusia, kebebasan pendidikan, dan hak rakyat atas kesejahteraan.

2. NGO Lokal

Keterbatasan Kewenangan:
NGO lokal biasanya hanya dapat beroperasi dalam kerangka hukum nasional, sehingga:

- Tidak memiliki akses langsung untuk melaporkan ke PBB atau lembaga internasional lainnya.
- Terbatas pada advokasi di tingkat lokal atau nasional.

Rentan Terhadap Tekanan:
NGO lokal sering menghadapi tantangan seperti tekanan politik, pembatasan kebebasan, atau kriminalisasi aktivisme jika dianggap mengkritik pemerintah secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Netizen Singgung Raffi Ahmad: UIPM Nggak Mengikuti Langkah UI?

Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Netizen Singgung Raffi Ahmad: UIPM Nggak Mengikuti Langkah UI?

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 09:05 WIB

Kisah NGO di Lebanon Bertaruh Nyawa Selamatkan Hewan di Tengah Hujan Bom Israel

Kisah NGO di Lebanon Bertaruh Nyawa Selamatkan Hewan di Tengah Hujan Bom Israel

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 05:00 WIB

Mengenal Sosok Mohammad Nasih, Rektor Unair Diduga Sindir Kampus Pemberi Raffi Ahmad Gelar Doktor Kehormatan

Mengenal Sosok Mohammad Nasih, Rektor Unair Diduga Sindir Kampus Pemberi Raffi Ahmad Gelar Doktor Kehormatan

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:06 WIB

Terkini

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Bansos Apa yang Cair Mei 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya Pakai NIK KTP

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:02 WIB

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum HMNS yang Cocok untuk Wanita, Wangi Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:00 WIB

Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk

Siapa Saja yang Termasuk Buruh? Profesi Mentereng Pun Bisa Masuk

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:43 WIB

Bye-Bye Wajah Mengkilap! Ini 5 Setting Spray Terbaik agar Makeup Awet Seharian

Bye-Bye Wajah Mengkilap! Ini 5 Setting Spray Terbaik agar Makeup Awet Seharian

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:36 WIB

7 Sepatu Adidas Terbaik untuk Olahraga Lari, Gym hingga Padel

7 Sepatu Adidas Terbaik untuk Olahraga Lari, Gym hingga Padel

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:31 WIB

Siapa Firnando Ganinduto? Anggota DPR yang Berani Desak Dirut KAI Mundur Imbas Tabrakan KRL

Siapa Firnando Ganinduto? Anggota DPR yang Berani Desak Dirut KAI Mundur Imbas Tabrakan KRL

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:01 WIB

5 Sunscreen Mengandung Panthenol dan Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier

5 Sunscreen Mengandung Panthenol dan Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:46 WIB

Apakah Sepeda Lipat Cocok untuk Perjalanan Jarak Jauh? Ini 5 Rekomendasinya yang Kuat

Apakah Sepeda Lipat Cocok untuk Perjalanan Jarak Jauh? Ini 5 Rekomendasinya yang Kuat

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:43 WIB

Update Harga Ubi Kayu, Jagung, dan Tebu Terbaru April 2026, sebelum Bioetanol E20 Digenjot

Update Harga Ubi Kayu, Jagung, dan Tebu Terbaru April 2026, sebelum Bioetanol E20 Digenjot

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 13:40 WIB