Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik Per Januari 2025, Berapa Besar Kenaikannya?

Vania Rossa

Kamis, 28 November 2024 | 13:06 WIB
Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik Per Januari 2025, Berapa Besar Kenaikannya?
Ilustrasi guru. [Youtube Cerdas Berkarakter Kemendikbud}

Suara.com - Mulai tahun 2025, para guru ASN maupun non ASN akan mendapatkan kenaikan dan insentif gaji. Rancangan kenaikan gaji tersebut sedang menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk pencairannya, sehingga baru bisa dimulai di tahun anggaran baru. Diperkirakan per Januari 2025, kenaikan gaji dan insentif gaji bagi guru ASN dan non ASN dapat terlaksana.

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memberikan insentif atau tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan kepada guru sekolah non ASN dan honorer lulusan D4 dan S1. Syaratnya mereka sudah harus menempuh Pendidikan profesi guru (PPG). Tambahan gaji tersebut di luar gaji dari sekolah.

PPG sendiri merupakan salah satu mekanisme utama dalam proses sertifikasi guru di Indonesia untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi dan profesionalisme guru. Program PPG tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Gaji Guru Naik 1 Kali Gaji Pokok

Selain kabar gembira di atas, guru ASN juga akan mendapatkan kenaikan gaji sebanyak satu kali gaji pokok. Besaran gaji pokok guru ASN berbeda-beda menyesuaikan tingkat jabatan dan kepangkatan. Maka untuk menghitung total gaji guru ASN per Januari 2025 harus berpatokan kepada jabatan dan kepangkatannya.

Kenaikan gaji guru ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Gaji Pokok Guru ASN

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji tersebut disahkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Agustus 2023. Di dalam RAPBN tersebut juga tercantum kenaikan uang pensiunan menjadi 12 persen.

Maka, berdasarkan peraturan yang diteken oleh Presiden Jokowi, gaji pokok ASN adalah sebagai berikut:

baca juga
  • Golongan I masa kerja kurang dari 1 tahun adalah sebesar Rp1.685.700
  • Golongan I masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp1.738.800
  • Golongan I masa kerja 2-3 tahun sebesar Rp1.840.800-1.999.900
  • Golongan I masa kerja 4 tahun sebesar Rp1.793.500
  • Golongan I masa kerja 4-5 tahun sebesar Rp1.898.800 - Rp2.62.900
  • Golongan I masa kerja 6 tahun sebesar Rp1.850.000
  • Golongan I Masa kerja 6-7 tahun sebesar Rp1.958.600-Rp2.127.800
  • Golongan I Masa kerja 8 tahun sebesar Rp1.908.300
  • Golongan I masa kerja 8-9 tahun sebesar Rp2.020.300 - Rp2.194.800
  • Golongan I masa kerja 10 tahun sebesar Rp1.968.400.
  • Golongan I masa kerja 10-11 tahun sebesar Rp2.083.900 - Rp2.264.000
  • Golongan I masa kerja 12-27 tahun sebesar Rp2.030.400-Rp2.901.400.

Rumus menghitung kenaikan gaji guru ASN dan Non ASN per Januari 2025

Apabila gaji di atas ditambahkan dengan rancangan kenaikan gaji dan insentif atau tambahan gaji dari Pemerintahan Prabowo Subianto, kita bisa merumuskan hitungan gaji guru ASN dan non ASN per Januari 2025 sebagai berikut:

1. Gaji Guru ASN per Januari 2025

Cara menghitungnya adalah gaji pokok Guru ASN golongan masa kerja kurang dari 1 tahun + kenaikan 1 kali gaji pokok = Rp1.685.700 + Rp1.685.700 = Rp3.371.400

Penghitungan selanjutnya bisa disesuaikan dengan golongan dan jabatan. Penghitungan ini hanya contoh belaka menggunakan asumsi kasar.

2. Gaji non ASN per Januari 2025

Gaji guru non ASN/guru honorer saat ini + tambahan gaji dari pemerintah. Misalnya gaji guru honorer saat ini di sekolah swasta atau negeri sebesar Rp1.000.000.

Diketahui bahwa tambahan gaji dari pemerintah Rp2.000.000. Maka gaji guru honorer per Januari 2025 adalah sebagai berikut: Rp1.000.000 + Rp2.000.000 = Rp3.000.000

Penghitungan di atas hanya contoh belaka mengenai cara menghitung gaji Guru ASN dan Non ASN per Januari 2025. Anda bisa menghitung sendiri jumlah gaji yang akan Anda terima di tahun 2025 menggunakan rambu-rambu hitung di atas.

Demikian itu info gaji guru ASN dan Non ASN per Januari 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta

Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta

Your Say | Rabu, 27 November 2024 | 07:56 WIB

Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional

Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional

News | Selasa, 26 November 2024 | 23:30 WIB

Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir

Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir

News | Selasa, 26 November 2024 | 15:58 WIB

Terkini

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:34 WIB

3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku

3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam

Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB

K-Beauty Makin Melokal, Hadirkan Shade Khusus untuk Kulit Perempuan Indonesia

K-Beauty Makin Melokal, Hadirkan Shade Khusus untuk Kulit Perempuan Indonesia

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah

4 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Daily Trainer: Nyaman, Responsif, Harga Ramah

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:28 WIB

Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC

Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:21 WIB

Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan

Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:06 WIB

Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?

Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:25 WIB

Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia

Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:10 WIB

6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026

6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:07 WIB