Belajar dari Kontroversi Guyonan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Ini Adab Bercanda dalam Islam

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 03 Desember 2024 | 15:44 WIB
Belajar dari Kontroversi Guyonan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Ini Adab Bercanda dalam Islam
Gus Miftah. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab Nabi Muhammad SAW juga diriwayatkan sesekali melempar candaan kepada orang sekitar. Hal tersebut sesuai dengan apa yang diriwayatkan Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin.

Merangkum dari artikel berjudul Ihwal Bercanda dan Batas-batasnya dalam Islam yang tayang di laman islam.nu.or.id, ada beberapa adab bercanda dalam Islam yang perlu diperhatian. Apa itu?

1. Tidak Keterlaluan dan Terus-terusan

Adab yang perlu diperhatikan saat bercanda menurut agama Islam adalah tidak keterlaluan dan terus-terusan, sesuai dengan pernyataan Habib Abdullah bin Husain bin Thahir dalam kitab Sullamut Taufif.

"Al-Hasan berkata, 'Sesungguhnya yang termasuk berkhianat adalah jika kamu menceritakan rahasia teman kamu. Juga seperti guyonan yang keterlaluan dan terus-menerus. Candaan yang terus-menerus dapat menyibukkan seseorang pada permainan dan sega gurau. Candaan yang keterlaluan bisa menyebabkan banyak tertawa. Banyak tertawa bisa mematikan hati, menghilangkan kewibawaan. Jika guyon itu baik, ada unsur menggembbirakan dan merelaksasi hati maka tidak dilarang'." (Habib Abdullah bin Husain bin Thahir, Sullamut Taufiq, [Thoha Putra], hlm. 69).

2. Disampaikan untuk Kemaslahatan atau Membuat Nyaman Lawan Bicara

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar an-Nawawi menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW jarang-jarang melemparkan candaan. Biasanya candaan akan dilempar apabila berdampak maslahat (perolehan manfaat) dan membuat lawan bicara nyaman.

"Guyon-guyon ini diperbolehkan sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah melakukan guyon jarang-jarang, yakni ketika berdampak maslahat dan membuat nyaman lawan bicara. Jika tujuannya seperti itu, guyon tidak dilarang bahkan malah disunnahkan'." (An-Nawawi, al-Adzkar an-Nawawiyah, [Darul Fikr: 1994], hlm. 326).

3. Tidak Berisi Kebohongan dan Penghinaan

Baca Juga: Pendidikan Gus Miftah: Viral usai Mempermalukan Penjual Es Teh saat Dakwah di Magelang

Umat Islam dilarang melontarkan candaan yang berisi kebohongan atau kalimat penghinaan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadist dua Nabi Muhammad SAW berikut ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI