2. Disampaikan untuk Kemaslahatan atau Membuat Nyaman Lawan Bicara
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar an-Nawawi menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW jarang-jarang melemparkan candaan. Biasanya candaan akan dilempar apabila berdampak maslahat (perolehan manfaat) dan membuat lawan bicara nyaman.
"Guyon-guyon ini diperbolehkan sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah melakukan guyon jarang-jarang, yakni ketika berdampak maslahat dan membuat nyaman lawan bicara. Jika tujuannya seperti itu, guyon tidak dilarang bahkan malah disunnahkan'." (An-Nawawi, al-Adzkar an-Nawawiyah, [Darul Fikr: 1994], hlm. 326).
3. Tidak Berisi Kebohongan dan Penghinaan
Umat Islam dilarang melontarkan candaan yang berisi kebohongan atau kalimat penghinaan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadist dua Nabi Muhammad SAW berikut ini.
"Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar." (HR Thabrani dalam Al-Kabir: 13443)
"Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang lain tertawa, celakalah ia, celakalah ia." (HR Abu Dawud: 4490)
Bercanda yang tidak diperbolehkan dalam Islam adalah candaan yang memicu tawa bahak dalam masjid, seperti dilansir dari islam.nu.or.id. Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah tertawa terbahak. Saat tertawa, Rasulullah hanya tersenyum dengan gigi geraham yang terlihat dari luar. Tapi tidak terbahak-bahak.
Baca Juga: Pendidikan Gus Miftah: Viral usai Mempermalukan Penjual Es Teh saat Dakwah di Magelang