Hukum Mempermalukan Orang Lain di Depan Umum Menurut Islam: Aksi Gus Miftah ke Penjual Es Teh

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 03 Desember 2024 | 15:49 WIB
Hukum Mempermalukan Orang Lain di Depan Umum Menurut Islam: Aksi Gus Miftah ke Penjual Es Teh
Gus Miftah. [Suarajogja.id/Hiskia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama pendakwah Gus Miftah sedang bertengger di trending topic media sosial X per Selasa (3/12/2024) hari ini. Ia viral usai dianggap mempermalukan seorang penjual es teh saat tengah mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah.

Atas dasar itu, sejumlah pihak mengkritik aksi Gus Miftah tersebut. Ia dianggap tak pantas menyandang posisi sebagai ahli agama sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Di sisi lain, hukum mempermalukan orang lain di hadapan publik menurut Islam pun ikut disorot. Mengingat pria yang sering mengenakan kacamata itu mengaku dirinya sebagai ahli agama. Berikut informasinya.

Hukum Mempermalukan Orang Lain

Ustaz Abdul Somad atau UAS saat ceramah (Instagram/ustadzabdulsomad_official)
Ustaz Abdul Somad atau UAS saat ceramah (Instagram/ustadzabdulsomad_official)

Dalam ajaran Islam, mempermalukan sesama muslim di hadapan publik secara tegas tidak diperbolehkan. Hal ini, dikatakan Ustaz Prof Dr Abdul Somad, diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. 

Terkait pernyataan itu, sang ustaz mengutip pendapat Imam Syafi’i dalam bukunya yang berjudul Mauizhat. Ia menyebut jika posisinya hanya berdua, bisa disebut menasehati. Sedangkan, apabila menegur di keramaian, namanya mempermalukan orang tersebut.

"Kalau engkau menegur orang berdua, sesungguhnya engkau telah menasehatinya. (Namun) Kalau engkau menegur orang di depan orang ramai, sesungguhnya engkau telah mempermalukannya."

Islam juga mengajarkan jika seseorang datang dan meminta nasihat maka berikan dengan lemah lembut. Sang penasehat harus memiliki adab yang baik dalam menyampaikan pesannya, bukan malah disisipi kata kasar.

Meski orang yang meminta nasehat itu kondisinya salah jalan, hindari untuk memaki atau menghinanya. Pastikan juga tidak menyampaikan kalimat yang memojokkannya, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda;

Baca Juga: Belajar dari Kontroversi Guyonan Gus Miftah ke Penjual Es Teh, Ini Adab Bercanda dalam Islam

"Setiap sikap kelembutan yang ada pada sesuatu, pasti akan menghiasinya. Dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu, kecuali akan memperburuknya." (HR. Muslim)

Adapun sebaik-baiknya nasehat yakni dilakukan secara empat mata tanpa diketahui siapa pun. Walaupun tujuannya baik, menasehati seseorang di tengah keramaian dapat membuat orang tersebut merasa malu.

"Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti." (HR. Imam Syafi'i).

Klarifikasi Soal Aksi Gus Miftah 

Gus Miftah, pendakwah yang punya Ponpes di Sleman saat memberikan ceramah. (Instagram/@ponpesoraaji)
Gus Miftah, pendakwah yang punya Ponpes di Sleman saat memberikan ceramah. (Instagram/@ponpesoraaji)

Saat dimintai konfirmasi, Gus Miftah sendiri belum memberikan tanggapan. Namun, sahabat dekatnya sekaligus pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang, Gus Yusuf Chudhory, memberikan klarifikasinya terhadap aksi Gus Miftah tersebut.

"Terkait video Gus Miftah dengan bakul (penjual) ss di Magelang, saya ada di samping beliau saat itu. Itu spontan, bagian dari komunikasi dengan jamaahnya, guyonan biasa," ujar Gus Yusuf, dikutip Selasa (3/12/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI