Viral Dugaan Hukuman Ringan Lady Aurellia Pramesti dari Kampus: Tak Jadi DO, Diganti Sanksi Ini

Ruth Meliana

Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:10 WIB
Viral Dugaan Hukuman Ringan Lady Aurellia Pramesti dari Kampus: Tak Jadi DO, Diganti Sanksi Ini
Penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang - Lady Aurellia Pramesti bersama orang tua, Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah (X)

Suara.com - Nama Lady Aurellia Pramesti kini menjadi pusat perhatian di media sosial. Ini setelah dirinya diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarganya terhadap ketua dokter koas bernama Muhammad Lutfi.

Kasus meledak setelah viral video penganiayaan di kafe yang terletak di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. Menurut kabar yang beredar, penganiayaan terhadap dokter koas dipicu perselisihan jadwal jaga rumah sakit pada libur Natal dan Tahun Baru.

Terbaru, beredar kabar terkait hukuman Lady Aurellia dari pihak kampus setelah terjadi penganiayaan. Sebagai informasi, Lady adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Hukuman Lady Aurellia itu dianggap ringan oleh warganet dan menjadi perbincangan.  Adapun detailnya dibagikan oleh pemilik media sosial X @/neVrAl0nely.

Dalam cuitannya, akun ini mengunggah sebuah tangkapan layar yang berisi percakapan dua orang anonim. Isi percakapan itu membahas tentang hukuman yang diterima Lady Aurellia dari pihak kampus.

Si cewek dokter koas yang menjadi dalang pemukulan terhadap ketua dokter koas akhirnya cuma diberi sangsi skorsing 3 bulan,” ujar isi cuitan tersebut.

Lady Aurellia diduga mendapatkan hukuman berupa skorsing selama 3 bulan. Selain itu, terungkap pula awalnya Lady diduga mendapatkan hukuman berat berupa drop out atau DO dari kampus.

Namun, hukuman berubah setelah pihak Lady mengajukan banding. Tidak jadi di-DO, Lady mendapatkan hukuman skorsing selama 3 bulan dari kampusnya.

 Berikut isi percakapan yang beredar dalam WhatsApp tersebut:

baca juga

Dia dihukum cuman skors 3 bulan.

Awalnya DO tapi dia ngajuin banding. Jadi skors 3 bulan.

Tidak diketahui siapa yang mengirim pesan tersebut. Pasalnya, pesan tentang keputusan kampus untuk memberikan skorsing tiga bulan terhadap Lady Aurellia berbentuk pesan terusan dari orang lain.

Belum ada informasi pasti mengenai kebenaran kabar ini. Pihak Lady Aurellia sendiri juga belum ada memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini.

Warganet tentu saja langsung memberikan tanggapan yang beragam terhadap cuitan ini.

Uang yang bicara, mending ulik harta bokapnya aja,” komentar warganet.

Seriusan cuman diskorsing tiga bulan? Emangnya adil?” tanya warganet.

Yang harusnya dihukum itu sopirnya, kalian demen banget jatuhin mental orang. Mungkin dari kejadian ini dia bisa berubah, anak semuda itu harus dirangkul biar merasa enggak sendirian dan menjadi lebih jahat. Selain itu, didikan orang tuanya salah, anaknya terlalu bergelimang harta jadinya manja,” bela warganet.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Ancaman Pidana dan Denda Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Segini Ancaman Pidana dan Denda Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 18:06 WIB

5 Fakta Kondisi Lady Aurellia yang Alami Stres: Berujung Penganiayaan Dokter Koas

5 Fakta Kondisi Lady Aurellia yang Alami Stres: Berujung Penganiayaan Dokter Koas

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:25 WIB

Diduga Tak Sesuai LHKPN, Publik Telusuri Rumah Mewah Dedy Mandarsyah Pakai Google Maps: Nah Kan...

Diduga Tak Sesuai LHKPN, Publik Telusuri Rumah Mewah Dedy Mandarsyah Pakai Google Maps: Nah Kan...

Tekno | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:42 WIB

Kronologi Penganiayaan Dokter Koas Versi Pelaku: Berawal dari Lady Aurellia Stres

Kronologi Penganiayaan Dokter Koas Versi Pelaku: Berawal dari Lady Aurellia Stres

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:32 WIB

Beda Kasus Rafael Alun vs Dedy Mandarsyah: Penganiayaan Dokter Koas Berujung KPK Turun Tangan?

Beda Kasus Rafael Alun vs Dedy Mandarsyah: Penganiayaan Dokter Koas Berujung KPK Turun Tangan?

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:58 WIB

Selisih Rp46 Juta, Intip Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy dan Lady Aurellia Pramesti

Selisih Rp46 Juta, Intip Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy dan Lady Aurellia Pramesti

Entertainment | Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:37 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek

5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×