Sebagai catatan, bahwa sejak Mei 2024, daya beli masyarakat telah mengalami penurunan secara signifikan. Terlebih lagi jika nanti pajak semakin dinaikkan, maka daya beli masyarakat akan semakin terjun bebas.
Oleh sebab itu, masyarakat berharap pemerintah melakukan pembatalan terhadap aturan kenaikan PPN 12 persen.
Dengan demikian, kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik. Tidak akan ada lagi kesulitan untuk membeli bahan pokok apalagi membayar tunggakan pinjaman online.
Kontributor : Damayanti Kahyangan