Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Rabu, 18 Desember 2024 | 15:56 WIB
Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok karena Lebih Untungkan Negara
Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen, PKJS-UI Usul Prabowo Naikan Cukai Rokok Biar Bikin Negara Untung. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dinilai salah strategi dalam upaya menaikan pendapatan negara melalui penerapan PPN 12 persen. Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menyebutkan bahwa negara sebenarnya bisa lebih untung jika menaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok daripada berlakukan PPN 12 persen. 

Terlebih kebijakan PPN 12 persen tersebut justru menimbulkan kontroversi di ranah publik. 

"Kami bisa melihat bahwa dengan menaikkan CHT ini kita akan bisa meningkatkan pendapatan negara, alih-alih harus menaikkan PPN," kata Ketua PKJS-UI, Aryana Satrya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Selain itu, menaikan CHT juga berpotensi  mengurangi beban ekonomi kesehatan karena lebih banyak yang merokok akibat harga rokok per bungkus bisa jadi lebih mahal.

Ilustrasi PPN naik 12 persen dan UMK naik 6,5 persen. [Ist]
Ilustrasi PPN naik 12 persen dan UMK naik 6,5 persen. [Ist]

Kekhawatiran tentang keberlangsungan pekerjaan petani tembakau bisa terganggu bila CHT dinaikan, dikatakan Aryana, sudah tidak relevan. 

"Ternyata memang walaupun cukai dinaikkan tiap tahun, tapi produksi rokok itu relatif tidak berubah, jadi inelastis. Padahal pendapatan negara bisa naik," imbuhnya.

Menurut Aryana, kenaikan CHT justru bisa jadi sumber dana untuk menjalankan berbagai program prioritas dari pemerintahan Prabowo, seperti program makanan bergizi gratis.

"Daripada melihat hal-hal yang kontroversi, PPN dinaikkan tiap tahun, lebih baik CHT atau cukai ini juga dinaikkan," sarannya.

Oleh karena itu, PKJS UI bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil memintah pemerintahan Prabowo untuk menaikan tarif cukai rokok untuk semua produk tembakau, termasuk rokel dan tembakau iris atau rokok linting setiap tahun.

baca juga

Kenaikan tarif rata-rata untuk semua jenis dan golongan sigaret itu disarankan bisa mencapai minimal 25 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD, NasDem: Semua Butuh Konsesus, Ini Bukan Bicara Surga

Tanggapi Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD, NasDem: Semua Butuh Konsesus, Ini Bukan Bicara Surga

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:20 WIB

Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa

Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:12 WIB

Selain Keluarga Jokowi, Ini Daftar 27 Kader Dipecat PDIP: Ada Effendi Simbolon hingga Eks Wamendagri John Wempi Wetipo

Selain Keluarga Jokowi, Ini Daftar 27 Kader Dipecat PDIP: Ada Effendi Simbolon hingga Eks Wamendagri John Wempi Wetipo

News | Senin, 16 Desember 2024 | 20:15 WIB

Dipecat karena Berkhianat, 'Dosa-dosa' Jokowi ke PDIP: Membelot Dukung Prabowo hingga Acak-acak MK

Dipecat karena Berkhianat, 'Dosa-dosa' Jokowi ke PDIP: Membelot Dukung Prabowo hingga Acak-acak MK

News | Senin, 16 Desember 2024 | 15:02 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×