Lebih Tinggi dari Zakat dan Persepuluhan, Kenapa Negara Minta PPN 12%?

Farah Nabilla

Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:40 WIB
Lebih Tinggi dari Zakat dan Persepuluhan, Kenapa Negara Minta PPN 12%?
Ilustrasi pajak 12%. (Pixabay/geralt)

Suara.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awalnya 11% menjadi 12% hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, hal ini dianggap kurang sepadan dengan pendapatan masyarakat yang hingga kini belum jelas apakah akan ada kenaikan atau tidak.

Tak hanya itu, reaksi berbagai warganet atas rencana kenaikan PPN ini juga dikaitkan dengan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim dan persepuluhan yang wajib dikeluarkan oleh umat Kristiani.

"Dalam Islam Zakat hanya sebesar 2,5%. Dalam Kristen perpuluhan sebesar 10%. Lah kok bisa-bisanya negara mintanya 12%??!," tulis salah satu penggiat media sosial bernama Stefan Antonio di akun X-nya @stefanantonio_ pada Kamis (19/12/2024) kemarin.

Hal ini menimbulkan banyak reaksi dari warganet yang setuju dengan pernyataan Stefan.

PPN yang diberlakukan untuk seluruh masyarakat Indonesia ini pun mulai dibanding-bandingkan dengan iuran wajib yang dilakukan oleh umat Muslim dan Kristiani.

Lalu, apa sebenarnya perbedaan dari ketiganya? Simak inilah selengkapnya.

Zakat 2,5%

Dalam Islam, zakat adalah suatu bagian dari pendapatan atau gaji yang kita terima setiap bulannya yang wajib untuk dikeluarkan dengan tujuan menyucikan harta.

Kadar zakat penghasilan ini sebesar 2,5% dan diwajibkan bagi umat Muslim yang sudah memiliki harta sebesar minimal 85 gram emas atau setara.

baca juga

Pembayaran zakat ini juga diatur dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2024, dimana kewajiban bayar zakat ini sesuai dengan nishab yang dijelaskan sebagai berikut :

"Nishab zakat pendapatan / penghasilan pada tahun 2024 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,- (delapan puluh dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah) per tahun atau Rp6.859.394,- (enam juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah) per bulan,"

Nilai nishab zakat yang setara dengan emas ini bisa berubah setiap bulannya sesuai dengan harga emas. Maka dari itu, setiap umat Muslim yang memiliki harta minimal 85 gram emas atau setara seperti yang disebutkan dalam SK Ketua Baznas wajib mengeluarkan zakat 2,5% tersebut.

Persepuluhan 10% dalam Kristen

Tak hanya umat Muslim, umat Kristiani juga memiliki iuran yang bersifat dianjurkan bernama persepuluhan.

Persepuluhan ini merupakan suatu kegiatan untuk menyumbangkan atau memberikan uang sebesar 10% dari penghasilan kepada tempat ibadah yaitu gereja. Konsep persepuluhan ini dijelaskan dalam Perjanjian Lama yang mewajibkan orang Israel untuk memberikan 10% dari semua yang mereka peroleh kepada Tabernakel atau Bait Suci.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efek PPN 12 Persen, Pilihan Wisata Bakal Berubah dari Premium Jadi Lebih Terjangkau

Efek PPN 12 Persen, Pilihan Wisata Bakal Berubah dari Premium Jadi Lebih Terjangkau

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:36 WIB

Latar Belakang Cak Imin: Sosok yang Sahkan PPN 12 Persen

Latar Belakang Cak Imin: Sosok yang Sahkan PPN 12 Persen

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 16:32 WIB

Barang-barang Secuil yang Kena PPN 12 Persen, Netizen: Buat Bayar Kemewahan Pejabat

Barang-barang Secuil yang Kena PPN 12 Persen, Netizen: Buat Bayar Kemewahan Pejabat

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:58 WIB

Kekayaan Cak Imin Versi LHKPN: Sosok yang Mengesahkan PPN 12 Persen

Kekayaan Cak Imin Versi LHKPN: Sosok yang Mengesahkan PPN 12 Persen

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:26 WIB

Riwayat Pendidikan dan Karier Ahok: Kritik Menohok PPN 12 Persen

Riwayat Pendidikan dan Karier Ahok: Kritik Menohok PPN 12 Persen

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:16 WIB

Terkini

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×