Efek PPN 12 Persen, Pilihan Wisata Bakal Berubah dari Premium Jadi Lebih Terjangkau

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:36 WIB
Efek PPN 12 Persen, Pilihan Wisata Bakal Berubah dari Premium Jadi Lebih Terjangkau
Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]

Suara.com - Kementerian Pariwisata memperkirakan pemberlakuan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 pasti berdampak terhadap industri wisata.

Salah satu yang berpotensi, yakni perubahan perilaku konsumen dari memilih produk premium menjadi produk yang lebih terjangkau.

"Nanti akan terjadi shifting atau pergeseran yang tadinya mereka yang suka dengan produk-produk premium yang mahal, itu akan membuat mereka shifting ke produk atau layanan yang berada di bawah levelnya," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu dalam konferensi pers akhir tahun Kemenpar di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Menurut Vinsen, fenomena tersebut bisa jadi memengaruhi pemasukan dari pelaku wisata.

Lantaran itu, Kemenpar mengimbau kepada industri yang bergerak di bidang pelayanan maupun produk wisata untuk mengantisipasi menyediakan diversifikasi produk untuk mengantisipasi pergeseran minat wisatawan ini.

Selain itu, inovasi dalam bisnis pariwisata melalui diversifikasi dianggap sebagai kunci sukses untuk menarik minat wisatawan

"Kalau pasti akan terjadi shifting, yang tadinya supply, mungkin IP, premium, itu akan mulai bergeser ke layanan atau produk yang berada di bawahnya.
Dan teman-teman industri, kita ajak untuk mulai diversifikasi produk, tapi tidak mengurangi kepuasan atau kualitas daripada produk seperti itu sendiri," pesannya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tarif PPN resmi menjadi 12 persen, efektif mulai 1 Januari 2025. Kenaikan itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Beberapa contoh bahan pokok yang akan tetap bebas PPN meliputi beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi, serta layanan pendidikan, kesehatan, transportasi umum, tenaga kerja, serta jasa keuangan dan asuransi. Selain itu, vaksin polio dan pemakaian air juga termasuk dalam kategori bebas PPN.

baca juga

Adapun daftar barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen:

  1. Beras premium
  2. Buah-buahan premium
  3. Daging mahal (seperti wagyu dan daging kobe)
  4. Ikan yang biasa disajikan secara premium (seperti salmon premium dan tuna premium)
  5. Udang dan crustacea premium seperti king crab
  6. Makanan elit lainnya
  7. Layanan kesehatan medis premium
  8. Biaya Pendidikan sekolah elit
  9. Listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas 3500-6600 VA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Ahok Sindir soal Rekrutmen PNS di Era Prabowo: Itu Duit Kita Bos!

Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Ahok Sindir soal Rekrutmen PNS di Era Prabowo: Itu Duit Kita Bos!

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 11:38 WIB

Warga Sipil Kirim Petisi, Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen: Jangan Pakai Diksi Barang Mewah, Batalin Semua!

Warga Sipil Kirim Petisi, Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen: Jangan Pakai Diksi Barang Mewah, Batalin Semua!

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 16:45 WIB

Kaos dan Deterjen Kena Pajak, Rocky Gerung Sentil Logika PPN 12 Persen Sri Mulyani

Kaos dan Deterjen Kena Pajak, Rocky Gerung Sentil Logika PPN 12 Persen Sri Mulyani

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 14:50 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×