Sebelumnya, vonis Harvey ini sempat menuai kontroversi lantaran hakim memberikan potongan hukuman dari tuntutan jaksa yang semula menuntut agar Harvey dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun.
Namun, dengan alasan tertentu pihak majelis hakim akhirnya menjatuhi hukuman vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman 6,5 tahun penjara.
Padahal, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun. Kasus Angie dan Harvey ini pun menjadi sorotan publik lantaran banyak yang menilai ketidakadilan dalam vonis penjara jika dilihat dari kerugian negara.
Kontributor : Dea Nabila