Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis

Yasinta Rahmawati, Elvariza Opita

Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:49 WIB
Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis
Artidjo Alkostar (Kolase foto/Twitter/@mazzini_gsp/Suara.com/@Ummi Saleh)

Suara.com - Vonis ringan yang diterima Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah tak henti menuai pro dan kontra. Padahal aksi korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian sampai Rp300 triliun.

Sejumlah warganet juga jadi membandingkan vonis itu dengan hukuman penjara yang harus dijalani Angelina Sondakh. Terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011, istri almarhum Adjie Massaid itu sebenarnya sempat dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun dan denda Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun hukumannya diperberat di tingkat Kasasi. Pada Rabu (20/11/2013), Mahkamah Agung memperberat hukuman Angie menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan.

Lima tahun kemudian, Angie mencoba menempuh Peninjauan Kembali (PK) sehingga hukumannya dikurangi menjadi 10 tahun penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak USD 1 juta dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar.

Sosok Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Arga)
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Arga)

Adalah Hakim MA Artidjo Alkostar yang memperberat hukuman Angie tersebut. Namun walau hukumannya diperberat, Angie sempat mengaku tidak merasa dendam dan justru berharap Artidjo masih ada sehingga dapat memberikan efek jera kepada para koruptor lain.

“Aku berterima kasih, sangat berterima kasih. I think putusan itu bagus, aku ingin putusan aku menjadi efek jera bagi yang lain,” kata Angie dalam obrolannya dengan Rosiana Silalahi, dikutip pada Jumat (3/1/2025).

“I wish aja, ini my wish ya, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dia menghakimi saya,” sambung Puteri Indonesia 2001 tersebut.

Memang figur Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M., seolah menjadi momok bagi beberapa koruptor, bahkan sampai membuatnya dijuluki algojo. Selain Angie, beberapa koruptor lain yang merasakan ketegasan Artidjo adalah eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, sampai eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

baca juga
 Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Ummi Saleh)
Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar. (Suara.com/Ummi Saleh)

Penegak hukum asal Situbondo, Jawa Timur ini diriwayatkan sebagai lulusan SMA di Asem Bagus. Artidjo lalu mendapat gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia (1976), dilanjutkan ke jenjang Magister di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat (2002).

Suami Sri Widyaningsih ini juga diriwayatkan pernah mengikuti pelatihan pengacara HAM di Universitas Columbia selama 6 bulan. Tak heran bila karier profesionalnya merentang dari akademisi, advokat, sampai hakim.

Artidjo tercatat pernah menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Artidjo lalu melanjutkan karier di LBH Yogyakarta, yakni sebagai Wakil Direktur (1981-1983) dan Direktur (1983-1989). Di saat yang sama, Artidjo juga bekerja di Human Right Watch Divisi Asia di New York selama 2 tahun.

Artidjo kemudian mendirikan firma hukumnya sendiri, sebelum terpilih menjadi Hakim Agung pada tahun 2000. Selama 18 tahun berkarier di MA sampai pensiun, total ada 19.708 perkara diselesaikannya dengan beberapanya, termasuk mengeluarkan dissenting opinion di kasus Djoko Tjandra.

Artidjo juga sempat menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK sejak tahun 2019. Namun pada 28 Februari 2021, Artidjo wafat di Jakarta karena komplikasi penyakit paru-paru, jantung, dan ginjal yang dialaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandra Dewi Kenyang Hasil Korupsi Timah, 'Penghargaan' Hakim Eko Aryanto Diungkit

Sandra Dewi Kenyang Hasil Korupsi Timah, 'Penghargaan' Hakim Eko Aryanto Diungkit

Entertainment | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:58 WIB

Hacker Beraksi, Kejanggalan Identitas Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis Terkuak

Hacker Beraksi, Kejanggalan Identitas Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis Terkuak

Entertainment | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:27 WIB

Soal Usul Vonis 50 Tahun Koruptor, MA: Prabowo Tak Intervensi Hukum

Soal Usul Vonis 50 Tahun Koruptor, MA: Prabowo Tak Intervensi Hukum

Video | Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

×