Dengan latar pendidikan tersebut, kariernya di kepolisian juga cukup mentereng dengan beberapa jabatan strategis dalam bidang reserese narkoba.
Salah satu prestasi besarnya ketika berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan Cina-Taiwan seberat 1 ton pada tahun 2017.
Mengenai kekayaan, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Januari 2024, diketahui Malvino memiliki total harta kekayaan sebesar Rp716.500.000.
Dari total kekayaan tersebut, paling banyak berasal dari alat tranportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp621.500.000.
Terkait kasus yang saat ini sedang menyeret namanya, pihak kepolisian akan mengembalikan uang tersebut kepada para korban pemerasan yang jumlahnya mencapai Rp2,5 miliar.
"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita 2,5 miliar sekian. Dan nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ungkap Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Agus Wijayanti.
Kontributor : Damayanti Kahyangan