Seorang Pamen berpangkat AKBP bisa mengantongi gaji Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300 perbulannya.
Gaji AKBP masih di atas gaji Kompol yakni Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 tetapi berada di bawah gaji Kombes yakni Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
Bayaran yang diterima Malvino sebagai anggota Polri tak berhenti di situ lantaran ia masih menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut rincian tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden tersebut:
- Kelas jabatan 18: Rp34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Kontributor : Armand Ilham