Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Sosok Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dipecat Usai Kasus DWP Mencuat

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:28 WIB
Sosok Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dipecat Usai Kasus DWP Mencuat
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. [Instagram]

Suara.com - Kasus DWP berujung pemecatan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak ini dibicarakan secara luas. Dampaknya, profil dan gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak juga jadi bahan pembicaraan.

DWP singkatan dari Djakarta Warehouse Project. Kasus DWP merujuk pada dugaan pemeran dilakukan oleh sejumlah anggota polisi pada warga negara Malaysia yang menonton konser music di DWP, di Jl. Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.

Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak harus bertanggung jawab atas Tindakan oknum yang merupakan anak buahnya. Usai menjalani sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP), pada Sesala, (31/12/24), ia dijatuhi sanksi diberhentikan secara tidak hormat atau pemecatan dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

Profil dan Gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak
Sebelum dipecat, Donald Parlaungan Simanjuntak pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Usai kasus pemerasan tersebut mencuat, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Prestasi yang diraih Donald Parlaungan Simanjuntak selama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya salah satunya berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional Afganistan-Jakarta. Ia dan anak buahnya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 389 kilogram.

Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Kemudian melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2004. Ia juga menempuh Pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri serta Sekolah Staf dan Komando TNI AD.

Posisi sebagai Perwira Pertama di Polres Jembrana Polda Bali tahun 1998 adalah awal karir Doland Parlaungan Simanjuntak di kepolisian Indonesia. Kemudian karirnya relative menanjak dengan baik. Di tahun 1999, ia diangkat menjadi Kapolsektif Melaya Polres Jembrana. Selanjutnya menjadi Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana hingga menjadi Ditresintel Polda Bali pada 2005.

Di tahun 2024, sampailah Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang kemudian dipecat pada awal 2025. Ia mendapatkan sanksi tersebut karena melakukan pembiaran terhadap Tindakan anggotanya yang memeras warga.

Adapun gaji Donald Paraungan Simanjuntak selama bekerja di kepolisian dapat dipantau melalui LHKPN. Namun Ketika diperiksa melalui elhkpn.kpk.go.id, Donald Parlaungan Simanjuntak belum melaporkan pendapatannya.

Merujuk pada peraturan Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ada beberapa pihak yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diantaranya yang tergolong sebaga pejabat negara pada Lembaga tertinggi negara, gubernur, dan pejabat negara lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, dapat diperkirakan besaran gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak lalui aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.

Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan perwira Polri golongan IV, sehingga tiap bulan ia menerima gaji pokok sebesar Rp3.446.000 - Rp5.663.000 tiap bulan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolsek Cinangka Buka Suara Usai Dituding Tolak Dampingi Korban Kasus Rental Mobil

Kapolsek Cinangka Buka Suara Usai Dituding Tolak Dampingi Korban Kasus Rental Mobil

Video | Sabtu, 04 Januari 2025 | 22:10 WIB

Detik-detik Dramatis, Bripka Anditya Gugur Saat Selamatkan Remaja Tenggelam di Pangandaran

Detik-detik Dramatis, Bripka Anditya Gugur Saat Selamatkan Remaja Tenggelam di Pangandaran

News | Sabtu, 04 Januari 2025 | 19:12 WIB

Skandal DWP: 3 Polisi Dipecat, 5 Lainnya Demosi Gara-gara Peras Penonton

Skandal DWP: 3 Polisi Dipecat, 5 Lainnya Demosi Gara-gara Peras Penonton

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:39 WIB

Segini Gaji AKBP Malvino Edward Yusticia: Dipecat Imbas Peras Penonton DWP

Segini Gaji AKBP Malvino Edward Yusticia: Dipecat Imbas Peras Penonton DWP

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:41 WIB

5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi

5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 16:52 WIB

Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP

Segini Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Dipecat Usai Peras Penonton DWP

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 15:48 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB